Mohon tunggu...
Erwin C. Wiguna
Erwin C. Wiguna Mohon Tunggu... -

smile

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Seberapa Perlukah Ujian Nasional di Indonesia?

7 Oktober 2014   19:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:02 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1412661361383329088

Halo para pembaca setia Kompasiana ! Salam sejahtera untuk kita semua :)

Ujian Nasional atau yang biasa kita sebut UN atau UNAS biasanya kita mengartikannya sebagai ujian akhir yang biasa dilakukan pada setiap tingkatan sekolah untuk mengetahui apakah siswa atau siswi itu lulus ke tingkat lebih lanjut atau tidak. Menurut sumber yaitu wikipedia, Ujian Nasional  adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.

Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting. Manfaat pengaturan standar ujian akhir:


  • Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
  • Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi.


Tapi pada nyatanya Ujian Nasional yang diadakan ini banyak memunculkan kontra di sebagian kalangan masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa Ujian Nasional tidaklah begitu perlu, karena yang kita ketahui pendidikan di Indonesia sendiri belumlah merata. Sistem pendidikan di sekolah satu dengan sekolah yang lain juga pasti berbeda, apalagi yang ada di dalam pedalaman maupun di pelosok Negeri ini. Contohnya di daerah DKI Jakarta dengan daerah Papua, para pelajar di antara kedua daerah itu diharuskan UN yang kita tau bahwa pendidikan di Jakarta sendiri sudah bisa dibilang bagus sekali, sedangkan di Papua mungkin ada sekolah dengan fasilitas dan sistem belajar yang terbatas tidak seperti di Jakarta. Tapi semua pelajar diharuskan UN dengan tipe atau jenis soal yang sama. Bisa di lihat ketidakmerataan pendidikan yang terjadi. Selain pendidikan belum merata, UN ini sendiri menjadi mimpi buruk sebagian pelajar dan orang tua di Indonesia. Banyak kasus pelajar bunuh diri karena takut tidak lulus UN, sedangkan orang tua stress apabila anaknya tidak bisa lulus dan masuk ke tingkatan selanjutnya. Hal ini bisa membuat psikologis anak terganggu dengan ketakutannya terhadap UN itu. Ketakutan itu membuat sebagian pelajar membeli kunci jawaban yang tersebar di lingkungannya, entah benar atau salah tapi banyak pelajar yang mengikuti kunci jawaban itu. Tapi hasilnya apa? Tidak banyak yang gagal walaupun ia sudah membeli kunci jawaban. Pertanyaannya, bagaimana bisa kunci jawaban asli maupun palsu itu tersebar luas di lingkungan para pelajar ? Menyampingkan masalah psikologis anak, pendistribusian soal-soal UN pun dianggap masih kacau. Masih banyak soal yang sulit didistribusikan, bahkan tidak sedikit soal yang rusak. Hal ini membuat anggaran Pemerintahpun meningkat.

Mungkin banyak pertanyaan yang ditanyakan pelajar seperti, jadi kita belajar selama beberapa tahun hanya ditentukan dengan 3 atau 4 hari UN? Apakah UN bisa menjadi tolak ukur pendidikan di Indonesia? Apakah UN bisa menjadi penentu kelulusan? Mungkin UN dapat dilakukan dengan baik apabila pendidikan di Indonesia sendiri sudah merata dan pendistribusiannya pun sudah baik. Kita memang tidak bisa seluruhnya menyalahkan sistem dan Pemerintah didalamnya, dan yang terpenting kita tidak akan pernah tau bagaimana perkembangan pendidikan dan UN di Indonesia kedepannya, kita hanya bisa mengharapkan yang terbaik bagi pendidikan di Indonesia.

Jadi menurut Anda, SEBERAPA PERLUKAH UJIAN NASIONAL DI NEGARA KITA INI DENGAN MELIHAT MASIH BANYAK KEGAGALAN DILUAR MAUPUN DIDALAM PELAKSANAANNYA ?

Sekian dari Saya, mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan dan pernyataan. Terima kasih telah membaca! Kritik dan saran diterima :D

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun