Mohon tunggu...
Eka Wijayanti
Eka Wijayanti Mohon Tunggu...

Seorang yang belajar dari kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kisruhnya Sistem Regulated Agent

5 Juli 2011   05:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:55 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1309844909455508139

Sejak hari senin 04 Juli 2011 terjadi penumpukan di area cargo bandara soekarno hatta, dan puncaknya adalah pada tadi malam, sejumlah pengusaha ‘berunjuk rasa’ menuntut di tundanya system RA ( Regulated Agent ), mengingat masih banyak yang harus di selaraskan dan dipenuhi agar tujuan nya tercapai.

Regulated Agent sendiri  merupakan badan hukum yang melaksanakan transaksi dengan operator pesawat udara untuk  pemeriksaan keamanan terhadap barang kargo dan pos.

Selama ini sebelummenggunakan Regulated Agent, barang hanya dikenakan biaya sewa gudang Rp 250,-/kg, Sewa lahan depan gudang atau kade Rp 125,-/kg, dan security charge Rp 60,-/kg. Komponen security charge inilah yang diambil alih oleh Regulated Agent. Dan biaya yang diterapkan oleh system RA rata rata mencapai Rp. 850,-/kg

Jelas saja dengan adanya kenaikan harga system RA ini, berimbas pada industri kargo yang semakin tidak kompetitif, menambah biaya handling dan banyak memakan waktu, di samping itu para pelaku usaha kargo juga masih sangsi atas system RA ini, karena jika di serahkan ke pihak RA, apakah para petugas nya sudah memiliki ilmu tentang barang-barang DG ( Dangerous Goods ).

Saat ini ada tiga perusahaan swasta yang menangani system RA ini di antaranya adalah PT Duta Angkasa Prima Kargo/ DAKP, PT Fajar Anugrah Sejahtera, dan PT Gita Avia Trans/Gatra. Gatra dan DAKP menetapkan tarif untuk membawa barang hingga ke lini I, sementara FAS tidak sampai ke Lini I. Proses RA ini akan mekan waktu lebih lama, karena ada yang tidak memiliki gudang di Area Bandara. Belum lagi kapasitas Ketiga perusahaan tersebut yang belum mampu menampung pergerakan sekitar 970 ton perhari.

Proses Xray selama ini sudah di pegang oleh Avsec Angkasa Pura membutuhkan waktu 1 jam, dengan adanya system RA ini membutuhkan waktu sampai 7 jam, dikarenakan proses Xray yang berada jauh di luar area Bandara. Hal ini menyebabkan menumpuknya paket kiriman di gudang.

Menanggapi hal itu, Juru bicara Kementrian Perhubungan Bambang Supriyadi Ervan mengakui implementasi dari Regulated Agent adalah sesuatu yang baru sehingga perlu waktu untuk pelaksanaannya. “Tetapi tujuan dari program ini bagus yakni meningkatkan keamanan,” jelasnya.

Semoga dengan adanya system ini, para pihak terkait bisa segera berbenah diri demi kelangsungan industri kargo di tanah air.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun