Mohon tunggu...
Eccles Rianda Silalahi
Eccles Rianda Silalahi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengabdi dalam Pendidikan dan Masyarakat melalui KKN Tematik PPD COVID-19 UPI 2020

21 Desember 2020   17:30 Diperbarui: 31 Desember 2020   00:31 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Munculnya pandemi COVID-19 ini mengakibatkan seluruh aspek sosial masyarakat di dunia termasuk di Indonesia berubah. Dari kita sekarang wajib memakai masker dan harus menjaga jarak dengan satu sama lain. Pandemi ini juga menyebabkan banyak pekerjaan dan kegiatan pendidikan dilakukan dengan cara dalam jaringan (daring). Untuk mengurangi risiko terinfeksi virus corona dalam bidang pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 menyatakan proses pembelajaran dilaksanakan secara daring. Prinsip yang diterapkan dalam kebijakan masa pandemi COVID-19 adalah “kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran”. Banyak permasalahan baru yang muncul dalam pembelajaran daring, dari ketidaklancaran jaringan internet, keterbatasan keterampilan yang banyak dialami para guru dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, yang artinya, tidak semua guru familiar dengan teknologi yang digunakan saat pembelajaran daring. Pakar Kebijakan Publik UGM, Agustinus Subarsono, M.Si., M.A., Ph.D. mengatakan “Semakin tua usia guru hambatan dalam pemanfaatan teknologi semakin besar. Hambatan relatif lebih kecil dialami pada guru yang berusia di bawah 35 tahun.”

Semua elemen masyarakat perlu bekerja sama dengan pemerintah dalam pencegahan dan memulihkan dampak dari pandemi Covid-19. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai perguruan tinggi yang berada di wilayah Jawa Barat ikut berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19. Salah satu kontribusi Universitas Pendidikan Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 melalui kegiatan “Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak (PPD) COVID-19” yang dilakukan oleh mahasiswa di tempat masing-masing mahasiswa berada pada Senin (16/11/2020). Ada pun program yang dilakukan mahasiswa dibagi menjadi dua jenis, yaitu program wajib dan program pilihan. Program wajib dari kegiatan KKN ini di antaranya berupa bantuan dalam penguatan pembelajaran daring kepada guru; pendampingan pembelajaran daring siswa; pendampingan orang tua siswa dalam membimbing anak; mendesain, membuat dan menerapkan media pembelajaran daring; membantu administrasi sekolah secara daring, dan lain lain.

Pada program pendampingan guru, salah satu mahasiswa UPI yang mengikuti kegiatan KKN yang bernama Eccles Rianda Silalahi, mahasiswa semester 7 jurusan Pendidikan Seni Musik UPI yang dibimbing oleh DPL: Eki Nugraha, S.Pd., M. Kom. selaku dosen pembimbing lapangan kelompok 2 mendampingi guru (Dra. Marsinta Uli) mata pelajaran kimia di SMA Negeri 15 Palembang. Dalam pendampingan guru, program yang dilakukan membantu sang guru dalam memberikan tugas di Google Classroom. Waktu masa Ujian Akhir Sekolah (UAS), dalam program pendampingan siswa, Eccles mendampingi sepuluh siswa SMA Negeri 15 Palembang dalam belajar daring dengan cara membuatkan video tentang “Upaya Meningkatkan Semangat Belajar Selama Pandemi Covid-19” di grup WhatsApp. Diharapkan agar siswa yang menonton video tersebut bias tetap semangat belajar walau pun hanya di rumah saja.

Dalam membantu administrasi sekolah, karena SMA Negeri 15 Palembang sedang melakukan akreditasi, Eccles membantu dalam pembuatan kuesioner “Kepuasan Pemangku Kepetingan terhadap Alumni SMAN 15 Palembang” untuk disebarkan ke alumni SMA Negeri 15 Palembang. Sebelum masa UAS, Eccles membantu sang guru dalam memasukkan soal penilaian akhir kelas XII ke aplikasi Computer Based-Test SMAN 15 Palembang. Eccles juga membantu sang guru dalam memasukkan nilai ke e-Rapor pada masa pemasukan nilai setelah UAS selesai. Dalam program membuat video program penanggulangan dampak COVID-19 di bidang pendidikan, Eccles membuat video tentang “Protokol Penanganan Corona di Institusi Pendidikan” dan diunggah di media sosial, yaitu Instagram. Eccles juga ikut aktif dalam pembuatan artikel, dalam tulisannya yang berjudul “Mengabdi dalam Pendidikan melalui KKN Tematik PPD COVID-19 UPI 2020”, yang membahas tentang kegiatan KKN-nya selama masa pandemi di bidang pendidikan.

Pada program pilihan, program edukasi pencegahan COVID-19 bagi anak sekolah, Eccles membuat video tentang “Upaya Meningkatkan Semangat Belajar Selama Pandemi Covid-19”. Karena waktu itu pada masa ujian akhir sekolah, harapannya adalah para murid yang nonton video itu agar bisa tetap focus dalam belajar walau pun dalam masa pandemi. Pada program pembuatan media edukasi daring berupa poster atau video pencegahan COVID-19 bagi masyarakat, Eccles bersama teman sekelompoknya membuat media edukasi daring di aplikasi Instagram yang bernama “kkncovid19.sumsel”. Banyak terdapat postingan poster dan video yang diunggah di media akun tersebut untuk pengedukasian pencegahan COVID-19 di lingkungan masyarakat. Lalu program yang terakhir, adalah program membuat video penanggulangan dampak COVID-19 di bidang ekonomi. Dalam program ini, Eccles membuat video berjudul “Dari COVID-19 hingga Resesi, Waktu yang Tepat untuk Investasi Saham”. Dalam video ini mengulas tentang investasi saham adalah salah satu investasi yang cocok dalam masa pandemi.

Kegiatan KKN Tematik PPD Covid-19 ini diharapkan dapat membantu guru yang mengalami permasalahan dalam pembelajaran daring dan para siswa agar menjadi lebih termotivasi saat melakukan kegiatan pembelajaran daring. Lewat kegiatan ini juga, diharapkan pencegahan virus corona bisa berkurang terkhususnya di lingkungan pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun