Lampung Barat - Sempat kejar-kejaran Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan seorang warga Batu Brak, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekon (Desa) Gunung Sugih.
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.lk melalui Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdy S.H menerangkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang di sampaikan oleh masyarakat tersebut. Setelah kita lakukan penyelidikan pihaknya langsung melakukan melakukan upaya penangkapan.
"Pelaku sempat kabur dan kejar-kejaran dengan anggota kita dengan memacu kendaraannya dengan cukup kencang, namun pengejaran terhenti setelah anggota kita berhasil memberhentikan pelaku di Pekon (Desa) Gunung Sugih Kecamatan Batu Brak," ujar Iptu Juherdy, Sabtu (14/5/2022).
Setelah berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan pemeriksaan diketahu bahwa pelaku bernama GL (21) serta ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi sabu, dan beberapa barang bukti lain nya berupa pipa kaca, gulungan timah rokok, dan sedotan.
Iptu Juherdy mengatakan pmberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Lampung Barat dan Pesisir Barat terus di gencarkan, sebagai bentuk komitem Polri dalam upaya memberantas peredaran narkoba dari jaringan paling atas hingga paling bawah.
"Saat ini pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pengembangan, nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali," singkatnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H