Mohon tunggu...
Nadiyah Munisah Hamelia
Nadiyah Munisah Hamelia Mohon Tunggu... Freelancer - Collegian

Seorang mahasiswi yang masih belajar untuk menulis. Silah koreksi dan mulai berdiskusi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Liberalisme dan Interaksi Hubungan Internasional dalam Perspektif Islam

2 November 2019   05:10 Diperbarui: 2 November 2019   10:25 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

iberalisme merupakan paham yang mendebat Realisme pada great debate kedua. Liberlisme lahir setelah akhir perang dunia ke dua untuk mengkampanyekan betapa pentingnya suatu kerjasama akan mampu merangkul anarkisme yang terjadi pada sistem internasional. Liberalisme mengedepankan kebebasan dalam berinteraksi. Tokoh Liberalisme, salah satunya adalah Francis Fukuyama, Reagan, dll.

Liberal berpendapat bahwa penerapan prinsip politik yang bebas akan menjadi solusi dari masalah-masalah yang ada. Liberalisme membebaskan negara-negara dalam mengatur permasalahannya. Dan percaya bahwa organisasi internasional dan satu kekuatan global merupakan pemecahan masalah yang ada. Kekuatan institusional suatu negara merupakan kunci yang sangat penting bagi para kaum liberalisme. Mereka tidak mempercayai ke-anarkisme-an sistem internasional yang sesungguhnya telah diatur oleh rezim yang berlaku. Kemaslahatan menjadi sangat penting. Kebebasan melakukan apapun sangat dikedepankan kaum Liberalisme yang akhirnya memenangkan debat oleh Realisme dan mengklaim bahwa sekarang dunia damai dalam dekapan demokrasi yang tanpa batas. Kebebasan mengontrol pasar, dan kerjasama merupakan kunci keberhasilan paham ini hingga saat ini. Bagi Liberalisme, individu merupakan penentu apapun yang harus dilakukan.

Dalam hal ini, Islam sendiri berpandangan bahwa Liberal yang beranggapan bahwa manusia pada dasarnya baik telah dijelaskan dalam Qur'an surat At-Tin, yang menyatakan bahwa manusia memang sebaik-baiknya ciptaan, dan menyukai kebebasan. Namun, ia akan tetap berada dalam pantauan hukum yang mengikatnya secara ground norm. Allah menyebutkan mengenai hukum dikahir surah yang merujuk pada sifat bebas dengan batasan tertentu. Dalam HI, interaksi negara yang mengedepankan kerjasama dan kebebasan aktornya masih dapat dibatasi dengan adanya hukum atau norma dasar dalam berinteraksi hal inilah yang membatasi ruang kebebasannya. Meski tak tertulis secara hukum, namun sebagaimana norma 'adat' berlaku, maka norma akan tetap dihormati dan dijalani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun