Investasi menjadi bagian vital dari pertumbuhan ekonomi dari sebuah negara, tak terkecuali Indonesia. Dengan hadirnya investasi, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), keduanya sama pentingnya karena berfungsi untuk mengerek roda perekonomian Indonesia.
Ketika investasi telah bercokol, senanglah kita. Namun, bagai memelihara cinta kasih pada seseorang, begitulah investasi harusnya diberlakukan. Selama ini, Indonesia masih mengalami kesukaran dalam menjaga iklim investasi.
Menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan, ada beberapa faktor yang menjadi alasan iklim investasi kurang sehat. “Regulasi yang rumit dan banyak sudah sering disebutkan sebagai faktor yang berkontribusi pada terhambatnya investasi di Indonesia,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Kepala Ekonom Bank DBS Indonesia, Masyita Crystallin, bahwa adanya aksi demo yang berlangsung di dalam negeri juga dapat menjadi sentimen negatif bagi investor berupa knee-jerk reaction atau respon otomatis, yakni mangkirnya investor dari Indonesia.
Studi yang dilakukan oleh World Bank Group juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa faktor penting yang investor pertimbangkan ketika hendak menanamkan modalnya. Salah satunya adalah faktor kelembagaan yang mencakup stabilitas politik dan keamanan. Sebab, jika stabilitas politik di sebuah negara dinilai baik, maka negara tersebut dikategorikan sebagai negara yang aman untuk berinvestasi. Stabilitas politik menjadi faktor paling fundamental dalam berinvestasi.
Di sisi lain, peran investasi di Indonesia begitu penting. Terutama bagi Indonesia untuk melewati masa krisis akibat pandemi yang merobohkan pertahanan ekonomi dunia, termasuk Indonesia.
Walaupun pandemi menghantam, Indonesia masih dengan gagah mewujudkan realisasi investasi sesuai dengan target. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tercatat realisasi investasi Indonesia pada tahun 2020 adalah Rp 826,3 triliun atau tumbuh 2,1 persen year on year (yoy) dari tahun sebelumnya.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa realisasi tersebut mencapai 10,1 persen dari target 2020 yang dipatok sebesar Rp 817,2 triliun. Ditambah, dari hadirnya investasi di Indonesia rupanya berhasil menyerap tenaga kerja mencapai 1.156. 361 orang dari 153.349 proyek investasi.
Selain itu, Bahlil menyampaikan bahwa investasi luar Pulau Jawa mengalami pertumbuhan 11,3 persen (yoy) menjadi Rp 417,5 triliun. Sementara realisasi di Jawa mencapai Rp 408,8 triliun.
Dapat dikatakan, investasi yang mengucur di Indonesia begitu besar. Hingga pada akhirnya dapat menafkahi banyak ‘jiwa’ di Indonesia. Ketika sudah mengetahui betapa luhurnya peran dari investasi, apakah kamu tidak ingin bersama-sama menjaga iklim investasi di Indonesia? Jangan ada lagi suara-suara sumbang yang menghambat, suara cibiran yang hanya akan menggulingkan semangat revolusi ekonomi Indonesia, yang ujung-ujungnya, untuk masa depan kamu juga. Iya, kamu, masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H