Mohon tunggu...
Fitrah Febri Salam
Fitrah Febri Salam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FKIP Prodi PPKn Universitas Pamulang

Mahasiswa, penggiat seni budaya Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menilik Penggunaan Aplikasi Pelayanan Publik pada Masyarakat, Efektifkah?

5 Juli 2022   15:23 Diperbarui: 5 Juli 2022   15:46 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: sindonews.com

Peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat menjadi perhatian pemerintah. Sesuai pengarahan dari Presiden Joko Widodo, perubahan atau transformasi digital dalam pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat. 

Kemkeminfo Johnny mengungkapkan, Pemerintah saat ini  sedang melakukan konsolidasi dan perampingan berbagai aplikasi pelayanan publik yang dilakukan sehingga akan mempermudah pelayanan pemerintah berbasis elektronik. 

Terlebih dalam menunjang Satu Data Indonesia, hubungan dan interoperabilitas data pemerintah pusat dan daerah perlu dilaksanakan dengan mengimplementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Bagi Pakai Data.

Menteri Johnny juga menyatakan keberadaan tata kelola data pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta akuntabel juga menjadi prasyarat penting dalam pengembangan smart city di Indonesia. 

Mengutip Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Menkominfo menyatakan dengan tata kelola data yang tepat akan dapat meningkatkan kualitas layanan publik. (sumber: akuratnews.com)

Meneliti implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Untuk mewujudkan suatu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dilakukan observasi secara mendalam terkait sasarannya yaitu masyarakat Indonesia. 

Sebagai contoh pada saat ini dalam pembelian keperluan sehari-hari yaitu bahan bakar minyak (BBM) perlu adanya media aplikasi pemerintah pelayanan publik (myPertamina) dengan alasan memastikan bahwa subsidi bahan bakar minyak tepat sasaran kepada masyarakat kecil.

Namun, timbul permasalahan baru tentang penggunaan aplikasi pelayanan publik tersebut. 

Masyarakat kecil mayoritas belum tanggap atau belum cakap mengenai pengunaan aplikasi. Perlunya wawasan tentang penggunaan teknologi, banyak masyarakat Indonesia terutama mereka yang berusia lanjut yang gagap akan teknologi, penggunaan teknologi seperti akses internet dan smartphone tidak akan mencapai efektifitas dalam pembayaran BBM. 

Belum lagi penggunaan telepon genggam diarea stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang beresiko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun