Mohon tunggu...
Febrianto
Febrianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo, perkenalkan nama saya Febrianto saya biasa dipanggil Ebhit. Saya merupakan mahasiswa aktif program studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kendari. Saya suka belajar hal-hal baru salah satunya belajar menjadi seorang penulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Peran Lima Lembaga Amil Zakat: BAZNAS, LAZ (Masjid, Organisasi, Ormas, dan Corporate)

24 Maret 2023   01:11 Diperbarui: 7 Agustus 2023   11:37 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keberlanjutan Program: LAZ Organisasi dapat mengintegrasikan program zakat dengan program-program organisasi lainnya, menciptakan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.

  • Spesifik Keberpihakan: LAZ Organisasi dapat fokus pada kebutuhan spesifik yang menjadi fokus utama organisasi tersebut.

  • 4. LAZ Ormas (Lembaga Amil Zakat Organisasi Masyarakat)

    LAZ Ormas adalah lembaga amil zakat yang berhubungan dengan organisasi masyarakat atau sosial. Keunggulan LAZ Ormas antara lain:

    • Akses ke Basis Komunitas: LAZ Ormas memiliki akses yang kuat ke berbagai komunitas masyarakat, sehingga zakat dapat didistribusikan dengan lebih tepat sasaran.

    • Pola Kemitraan: LAZ Ormas cenderung menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk mencapai dampak yang lebih besar.

    5. LAZ Corporate (Lembaga Amil Zakat Corporate)

    LAZ Corporate adalah lembaga amil zakat yang berasal dari sektor korporasi atau perusahaan. Keunggulan LAZ Corporate meliputi:

    • Sumber Dana yang Stabil: LAZ Corporate memiliki potensi sumber dana yang lebih besar melalui kontribusi perusahaan dan karyawan.

    • Pola Inovasi: Sebagai bagian dari dunia bisnis, LAZ Corporate cenderung lebih inovatif dalam mengembangkan program zakat.

    Kesimpulan

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun