Judul Artikel : THE APPROACH TO INTERNATIONAL HUMAN RIGHTS LEGAL STANDARDS IN IMPLEMENTING THE COVID-19 VACCINATION FOR PRINCIPAL OFFICERS
Nama Penulis : M Soge, K Priyono, IP Bujangga
Nama Jurnal : Journal of Correctional Issues
Nomor Volume : 4
Tahun Terbit : 2021/6/30
Tujuan Penelitian : "The Approach to International Human Rights Legal Standards in Implementing the COVID-19 Vaccination for Principal Officers" adalah untuk menganalisis bagaimana standar hukum internasional terkait hak asasi manusia dapat diterapkan dalam kebijakan vaksinasi COVID-19, khususnya bagi para pejabat utama atau principal officers.
Adapun beberapa tujuan utama yang bisa diidentifikasi adalah:
Memahami Penerapan Standar Hak Asasi Manusia dalam Kebijakan Vaksinasi
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional, seperti hak atas kesehatan, hak hidup, otonomi individu, dan prinsip non-diskriminasi, dapat diterapkan secara praktis dalam kebijakan vaksinasi COVID-19.
Mengevaluasi Keseimbangan antara Kesehatan Publik dan Hak Individu
Penelitian ini ingin mengevaluasi cara-cara di mana negara dapat menyeimbangkan antara tujuan kesehatan publik (melindungi masyarakat dari COVID-19) dan hak-hak individu pejabat utama, terutama dalam hal hak untuk membuat keputusan secara mandiri dan hak atas informasi yang transparan.
Mengidentifikasi Tantangan dan Solusi Implementasi
Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan-tantangan hukum dan etis yang muncul dalam pelaksanaan kebijakan vaksinasi wajib atau sukarela bagi para pejabat utama, serta memberikan solusi berdasarkan prinsip hak asasi manusia untuk menghadapi tantangan tersebut.
Menyediakan Rekomendasi Kebijakan yang Sejalan dengan Standar Internasional
Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang sesuai dengan standar internasional, membantu pemerintah atau institusi dalam menyusun kebijakan vaksinasi yang menghormati hak asasi manusia sambil memastikan efektivitas program kesehatan publik.