Regenerasi dan pengembangan jenjang karir adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya bak dua sisi mata uang. Tidak mungkin regenerasi berjalan lancar bila jalur pengembangan karir masih jauh dari jelas. DJP harus mulai fokus mengembangkan pegawai DJP yang bergolongan II sama banyak porsinya dengan kesempatan untuk berkembang bagi pegawai golongan III, sebab selama ini fokus pengembangan ada di golongan III padahal sudah lebih dari 11.500 pegawai DJP yang berpendidikan DIV/S1 sementara sekitar 7.000 masih berada di jenjang DIII dan sekitar 8.800 setara SMA/DI.
Bila pengandaian Piramida SDM di DJP ibarat buah pir yang gemuk di tengah tapi mengecil dibawah, maka harus ada kerangka program yang mampu menjembatani mereka yang kini tengah dibawah untuk beranjak keatas dan menambah input kuantitas di level tersebut untuk menjaga keseimbangan. Jika fokus pengembangan yang sering ditunjukkan lewat pemberian beasiswa hanya menyasar kelompok pegawai golongan III maka, maaf, ini akan sangat bertentangan dengan tujuan menyeimbangkan struktur kepegawaian yang ada. Membuka kembali Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan menambah intake SDM dari level tersebut dapat menjadi opsi yang sejalan dengan tujuan itu. Dan bila hendak lebih revolusioner, maka DJP dapat mengadopsi contoh yang dilakukan BPKP dengan mengadakan kerja sama khusus bersama Perguruan Tinggi penyelenggara pendidikan yang bersedia menjadi mitra penyelenggaran pendidikan bagi pegawai tugas belajar golongan II.
Tapi cerita pahitnya selalu sama, DJP adalah sebuah entitas yang berada dibawah Kementerian, tata kelola SDM dan jalur pengembangannya ada di tangan sakral seorang Menteri Keuangan yang kadang masih harus bersinergi dengan Kementerian PAN-RB. Tetapi Menteri Keuangan, bagaimanapun, bukanlah seseorang paham betul isi perut dan kepala DJP yang dihuni lebih dari 30.000 manusia ini. Ia adalah seorang Bendahara Umum Negara yang tidak mungkin 1x24 jam melihat aspek- aspek yang dinilai teknis dan detil seperti ini.Dan disaat yang sama tentu tidak mungkin berharap pada para petinggi DJP untuk terus- menerus menyuarakan hal ini kepada khalayak baik internal dan eksternal, sebab ada saatnya dalam hidup, kita tidak mungkin mempertaruhkan hal yang untuk mendapatkannya telah begitu banyak yang harus dikorbankan dan diperjuangkan.
Wacana mengenai pemisahan DJP menjadi Badan Otonom memberikan harapan tentang kesempatan untuk mengembangkan SDM nya dengan lebih fleksibel. Pola pembinaan dan regenerasi yang ada sekarang ini lebih mirip aturan yang bak menghalangi jalan seseorang untuk maju dan berkembang. Bila ini dibiarkan, maka DJP akan dirongrong demotivasi dari bibit- bibit muda yang secara pelan akan layu karena secara sistemik dibuat terlambat berkembang. Otonomisasi DJP secara penuh dengan diiringi willing yang kuat untuk menjaga dan mengembangkan SDM akan menghasilkan rasa keadilan yang pada akhirnya memberi semangat dan motivasi ditataran akar rumput (grass root).
Jerman telah memberikan pelajaran tentang regenerasi dan pembinaan, investasi dibidang pelatihan yang mereka lakukan ditambah sinergi yang kuat antara pihak- pihak terkait telah melahirkan harapan akan masa depan yang cerah. DJP dapat melakukan itu dengan jalan memisahkan diri dari Kementerian Keuangan dan menjadi Badan Otonom yang diberi kewenangan lebih untuk mengatur dan mengelola SDM nya, sebab itu ibarat jalan menuju pembebesan dari kungkungan birokrasi yang selama ini melilit inovasi. DJP adalah sebuah entitas besar yang membutuhkan pola pengembangan karir dan regenerasi yang jelas. Sebab tanpa itu, DJP hanya akan bergerak pasif, minim stewardship dan semangat yang seadanya saja karena SDM nya merasa seperti bonsai yang dibiarkan kerdil demi tampil sebagai ornamen dalam etalase yang tidak pernah bersalin rupa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H