Mengamati adanya rombongan anak-anak SMP dengan masih mengenakan seragam warna-warni yang baru dinyatakan lulus dari sekolahnya, mereka terlihat sedang sibuk bertanya kepada bapak dan ibu guru panitia yang ditunjuk untuk melayani pengambilan PIN mereka di Aula Sekolah.
Gedung besar dan luas yang biasanya lengang karena ada pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT), di beberapa hari ini menjadi sangat ramai karena lalu-lalangnya para calon peserta didik baru yang sudah tidak sabar untuk segera mendaftar ke jenjang sekolah berikutnya.
Padahal, pengambilan PIN yang akan mereka gunakan untuk mendaftar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi, yaitu SMA atau SMK, baru juga berjalan tiga hari untuk tanggal pengambilan PIN (Personal Identification Number) sudah ditetapkan mulai tanggal 27 Mei sampai dengan 14 Juni 2024.
Bisa diduga, meskipun pengambilan PIN yang akan dipergunakan sebagai syarat wajib untuk mendaftarkan diri mereka ke sekolah berikutnya masih ada waktu 2 pekan, namun begitu pembukaan, meja panitia sudah diserbu oleh calon peserta didik dan para orang tua wali murid dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan atau meminta penjelasan lebih mendetail lagi.
Ada beberapa kebijakan dan klausa perubahan pada PPDB Tahun 2024 ini yang dimulai dengan :
Jadwal PPDB 2024 untuk SMA dan SMK Provinsi Jawa Timur
- Pengambilan PIN, Tanggal 27 Mei - 14 Juni 2024
- Pendaftaran Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, Jalur Prestasi, Tanggal 10 - 11 Juni 2024.
- Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademis. Untuk SMA , Tanggal 18 - 19 Juni 2024. Sedangkan untuk SMK, Tanggal 3 - 4 Juli 2024.
- Pendaftaran Jalur Zonasi. Untuk SMA Tanggal 27 - 28 Juni 2024. Sedangkan untuk SMK, Tanggal 22 - 23 Juni 2024.
Pertama, klausa Pengambilan PIN atau Personal Identification Number untuk mendaftar sebagai calon peserta didik baru dibuka selama lebih dari dua minggu rentang waktunya. Namun, entah mengapa, sepertinya semua orang tua atau anak didik baru sudah berusaha menyerbu untuk mendapatkannya secepat mungkin.
PIN ini hanya bisa dipergunakan sekali apabila calon peserta didik baru sudah dinyatakan diterima pada jalur pendaftaran menjadi peserta didik baru yang telah dipilihnya dan setelah itu PIN dinyatakan terkunci.
Apabila belum diterima pada jalur afirmasi dan prestasi nilai rapor, maka PIN tersebut masih akan terbuka dan bisa dipergunakan untuk pendaftaran jalur ketiga, yaitu sistem jalur zonasi atau sampai diterima di jalur yang dipilih oleh calon anak didik baru.