Rasanya menarik juga nih saat ada seorang aktris yang wajah cantiknya sering menghiasi dunia sinetron dan film di tanah air, tiba-tiba kali ini melemparkan topik bahasan tentang bentuk Soal Pilihan Ganda (PG) yang sering digunakan sebagai salah satu instrumen ujian di institusi pendidikan.
Bola liar dari ide Maudy Ayunda itu langsung saja memantik pro dan kontra dari semua stakeholder pendidikan tentang perlu atau tidaknya untuk menghapus bentuk soal pilihan ganda sebagai alat pengambilan nilai dalam ujian tertulis dan diganti dengan hanya bentuk soal jenis uraian (esai).
Meskipun artis, semua sudah tahu bahwa Maudy Ayunda pernah menyelesaikan pendidikan program sarjananya (S1) dari Oxford University untuk bidang Philosophy, Politics dan Economics. Sedangkan (S2) ditempuh di Stanford University dengan menyelesaikan studi masternya di bidang Art and Education.
Tidak heran, dengan latar belakang strata pendidikan yang dimilikinya, dia pernah ditunjuk menjadi juru bicara mewakili Indonesia pada pertemuan tingkat tinggi dunia di forum G-20.
Soal Pilihan Ganda dihapus dari jenis tes?
Bila ada wacana pertanyaan di atas, jawabannya sangat jelas bahwa bentuk soal pilihan ganda, sampai kapan pun TIDAK akan pernah dihapus. Hanya saja, setiap lembaga pendidikan pasti sudah mempertimbangkan penggunaan dan pemberian model tes tersebut pada banyak faktor.
Faktor utama mengapa jenis soal pilihan ganda adalah jumlah murid yang diuji, waktu pengkoreksian yang terbatas, dan tujuan dari diberikannya tes itu.
Bayangkan saja bila ada seorang guru yang hanya untuk mengukur satu kompetensi dasar (KD) dari banyak kompetensi lainnya dengan soal jenis esai atau uraian pada jumlah muridnya sebanyak 400. Itu adalah jumlah total 36 murid per kelas pada 12 kelas yang diajarnya.
Nah, perlu waktu berapa bulan untuk memdapatkan nilai akhirnya. Belum bila materi yang diujikan adalah membuat karangan. Dijamin belum sampai tiba masa pensiun, guru tersebut pasti akan mengalami penuaan dini dan stress deh!