Mohon tunggu...
Eko Adri Wahyudiono
Eko Adri Wahyudiono Mohon Tunggu... Guru - ASN Kemendikbud Ristek

Mengajar dan mendidik semua anak bangsa. Hobi : Traveling, tenis, renang, gitar, bersepeda, nonton film, baca semua genre buku, menulis artikel dan novel.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tahu Wacana Single Salary dan Golden Shakehand, Masihkah Berminat Jadi PNS?

25 September 2023   22:05 Diperbarui: 26 September 2023   21:24 3240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika ada tawaran kepada pegawai yang tergabung dalam status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari semua kementerian di Indonesia untuk memilih skema penggajian konvensional seperti sekarang ini atau model Single Salary? 

Bisa ditebak, semua pasti bingung untuk memilih mana yang terbaik.

Itu sama saja dengan mendapat tawaran untuk memilih skema penerimaan gaji pensiun setiap bulan atau dengan Golden Shakehand. 

Lucunya, para pegawai negeri di sini tidak bisa 'memilih' nya, kecuali untuk pegawai pada beberapa BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang pernah ada terutama untuk mereka yang ditawari pensiun dini demi efisiensi.

Sebetulnya membahas skema wacana gaji dengan skema single salary ini sudah ramai pada pertengahan tahun 2019, namun hilang dari pembahasan semenjak Covid-19 keburu merebak. 

Mau tidak mau, anggaran keuangan yang cukup besar dari setiap negara di dunia termasuk Indonesia harus dialihkan dan difokuskan pada pencegahan penularan virus corona tersebut.

Saat ini, ada uji coba dari Kementerian keuangan negara kita pada 2 lembaga negara, yaitu di Kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Indonesia dan PPATK (Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan) perihal bagaimana bila sistem penggajian single salary pegawai diterapkan untuk beberapa bulan.

Setelah itu akan dievaluasi mengenai kelemahan dan kelebihan dari penggajian sistem single salary yang berfokus pada tunjangan PNS sebelum diputuskan secara resmi di semua kementerian di tanah air.

Single Salary itu apa sih?

Semua pegawai negeri atau ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tergabung sebagai pegawai pemerintah di semua Kementerian, mereka menerima gaji pokok sekaligus semua tunjangan penghasilan tambahan yang sah berdasarkan pada jenjang kepangkatan dan golongan yang melekat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun