Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Wacana Pembentukan Tim Independen: Yakin Bersih, Bukankah Polri Diuntungkan?

10 Oktober 2012   13:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:58 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1349873501681432955

[caption id="attachment_203643" align="aligncenter" width="530" caption="Kompol Novel Baswedan (FOTO: VIVANEWS)"][/caption] SEMARANG, E. SUDARYANTO | Polri seharusnya menanggapi secara positif wacana pembentukan tim independen untuk menyelidiki kasus Novel Baswedan, seperti yang disuarakan oleh tim pengacara KPK. Alasannya sangat sederhana. Jika Polri 100 % yakin telah menempuh prosedur yang benar dalam mengusut ulang kasus yang "sudah dianggap selesai" pada tahun 2004 itu, hasil penyelidikan tim independen justru akan memperkuat legitimasi upaya Polda Bengkulu tersebut di atas. Tanggapan Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta hari ini, terlalu berlebihan. Seperti yang diberitakan KOMPAS.com (Rabu 10/10/2012), beliau menyatakan: " Kalau masalah kriminal dibentuk tim independen maka semua kriminal lain minta tim independen." Sudah pasti tidak demikian! Jika ada desakan dari pihak tertentu untuk mengusut ulang kasus kriminal yang terjadi di masa lampau, dengan alasan belum ditegakkannya keadilan, atau telah dihentikan secara sepihak oleh Polri dengan alasan yang tidak jelas/tidak sah, ini dimungkinkan terjadi.Karena penyelidikan ulang atas kasus yang melibatkan Novel Baswedan, setelah dianggap selesai delapan tahun yang lalu itu, dapat dijadikan pegangan. Tapi kalau sampai kepada tuntutan pembentukan tim independen...? Dalam masalah ini, Komjen Sutarman harus melihat alasan dibalik tuntutan beberapa pihak untuk membentuk tim independen, guna menyelidiki kasus Kompol Baswedan. Mereka meragukan, bahwa upaya pengusutan ulang kasus penganiayaan berat terhadap enam pencuri sarang burung walet tahun 2004, saat Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu, murni demi penegakan hukum. Mereka bertanya-tanya: "Apakah suatu kebetulan jika pengusutan ulang kasus tersebut di atas terjadi pada saat Kompol Novel sudah menjadi penyidik andalan KPK, yang sedang menangani kasus simulator SIM yang diduga melibatkan beberapa jenderal Polri?" (dua jenderal telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK) "Apakah sebuah kebetulan juga, jika upaya "penangkapan" terhadap Kompol Novel oleh aparat Polda Bengkulu yang sangat dramatis, pada Jum'at malam tanggal 5 Oktober 2012 di kantor KPK itu, terjadi beberapa saat setelah pemeriksaan perdana Irjen Pol. Djoko Susilo? (Kompol Novel Baswedan termasuk salah satu penyidik KPK yang ikut memeriksa mantan Kepala Korlantas tersebut di atas) Dua pertanyaan itulah yang diharapkan akan terjawab dari hasil pencarian fakta oleh tim independen jika jadi dibentuk dan bekerja. Jika Polri benar-benar profesional dalam pengusutan ulang kasus Kompol Novel, bukankah hasil kerja tim independen itu akan membersihkan tuduhan miring publik yang ditujukan kepada Polri, tanpa harus berbuat apapun? Pihak Polri tinggal duduk manis menunggu, dan...cling! (ES-10102012)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun