Boleh-boleh saja Marzuki Alie mengusulkan pemecatan atau memecat Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Tetapi beliau harus terlebih dahulu menjelaskan secara terbuka detail permasalahan terkait renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR!
Karena dalam permasalahan ini, juga ada kaitannya dengan INKOMPETENSI Marzuki Alie, baik sebagai Ketua DPR maupun Ketua Badan Urusan Rumah Tangga atau BURT DPR.
Seperti yang terjulis dalam situs resmi DPR,
BURT adalah alat kelengkapan DPR yang bertugas untuk menetapkan kebijakan kerumahtanggan DPR.
Selain itu, BURT bertugas melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggan DPR, termasuk PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN ANGGARAN DPR.
Masih menurut situs resmi DPR tersebut di atas, anggota BURT berasal dari perwakilan fraksi-fraksi di DPR. Ketua BURT dijabat oleh Ketua DPR, yang tentu saja adalah Marzuki Alie.
Berdasarkan hal tersebut di atas, jika ada kesalahan Sekretariat Jenderal dalam pelaksanaan dan penganggaran proyek renovasi ruang rapat Banggar senilai 20,3 milyar rupiah, tentu tak terlepas dari kesalahan Pimpinan dan Anggota BURT yang dianggap lalai dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Sekretariat Jenderal.
Jadi secara struktural maupun moral, jika terbukti ada kesalahan Sekjen DPR Nining Indra Saleh dalam pelaksanaan dan penganggaran proyek yang kontroversial tersebut di atas, Marzukie Alie harus turut dimintai pertanggung-jawaban! Baik dalam kapasitasnya sebagai Ketua BURT maupun Ketua DPR
Marzuki Alie tidak dapat berlindung dibalik ketidak tahuannya tentang proyek renovasi ruang rapat 20 M tersebut, seperti yang selalu beliau nyatakan. Karena baik TIDAK TAHU atau lebih parahnya lagi, TIDAK MAU TAHU, Marzuki Alie tetap ikut bersalah! (E. SUDARYANTO-150112)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H