E.SUDARYANTO, KOMPASIANA.COM. Sudah enam hari berlalu, sejak Presiden SBY mengumumkan susunan kabinet barunya. Namun perdebatan dan kritik soal reshuffle masih marak.
Menurut saya, sudah tidak relefan lagi kita memperdebatkan tentang reshuffle KIB II. Kecuali jika terdapat pelanggaran Peraturan atau UU, ketika Presiden menjalankan hak prerogatifnya!
Karena faktanya, kabinet hasil reshuffle itu telah ditetapkan. Para Menteri dan Wakil Menteri yang ditunjuk Presiden telah dilantik dan mulai bekerja.
Jika kita memang peduli pada perbaikan kinerja kabinet pada khususnya, dan pemerintahan pada umunnya. Demi terwujudnya harapan-harapan rakyat akan perbaikan nasib, kesejahteraan dan kehidupan. Demi tercapainya tujuan-tujuan untuk kejayaan bangsa dan negara. Kini saatnya kita fokus mengawal Pemerintah dan anggota kabinet barunya, agar meningkatkan kinerjanya, demi tercapainya tujuan-tujuan tersebut.
Jangan sampai kita terlampau jauh surut mundur, memperdebatkan persoalan reshuffle, sementara kita tidak peduli lagi, apakah Pemerintah dan kabinet barunya bekerja dengan baik atau tidak.
Jika hal tersebut di atas yang terjadi, patut diduga kita mempunyai tujuan-tujuan pribadi lain, yang tidak ada kaitannya dengan perbaikan kinerja Pemerintah dan kabinetnya, yang selalu kita dengungkan sebagai alasan, mengapa kita mengkritsi kinerja Pemerintah dan kabinetnya selama ini.
Mari kita semua, sesuai dengan kedudukan dan kompetensi masing-masing, mengawal kerja Pemerintah dan kabinet baru hasil reshuffle 18 oktober 2011 yang lalu. (ES-24102011)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H