Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Kemenpora oleh KPK, apa yang akan dilakukan Nazaruddin selanjutnya?
Apakah beliau bernyali pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum? Atau semakin rapat menyembunyikan diri, sambil melemparkan BOLA PANAS yang semakin telak mengarah pada rekan atau Partai Demokrat, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya?
Seperti yang pernah dikatakan pengacaranya, OC Kaligis, pak Nazar telah membuat sebuah TESTIMONI di bawah hukum Singapura. Sebuah testimoni yang konon akan mengguncang RI, jika bocor ke publik. Sebuah kartu truf yang akan dikeluarkan jika beliau merasa terus-menerus disudutkan dan diperlakukan tidak adil.
Nah, setelah KPK menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka, padahal belum pernah sekalipun beliau menjalani pemeriksaan, apakah telah cukup alasan bagi pak Nazaruddin untuk membuka testimoni yang bakal menggemparkan jagat Indonesia?
Mari kita tunggu apa yang akan dilakukan Nazaruddin, sebagai bentuk perlawanannya terhadap KPK, yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap Kemenpora!(E. Sudaryanto)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H