Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Reka Cerita Kasus Suap Cek Pelawat Pasca Ditetapkanya Miranda Goeltom Sebagai Tersangka

26 Januari 2012   12:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:26 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu dari dua hutang janji Abraham Samad terbayar lunas. Hari ini KPK menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.

Meskipun KPK enggan menjelaskan bukti kuat yang dijadikan alasan untuk menetapkan Miranda sebagai tersangka, ada alur logis yang membuat publik percaya atas keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus yang telah menjerat 26 anggota DPR periode 1999-2004 ini.

Bahkan menurut beberapa pengamat, seharusnya sudah sejak dari dulu KPK menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004.

Menurut reka awam saya, keterlibatan Miranda dapat dimulai dari keinginan beliau untuk memenangkan dirinya dalam pemilihan DGS BI. Untuk memuluskan keinginannya, beliau memutuskan untuk melakukan MONEY POLITIK. Hal yang tidak jarang dilakukan untuk mendapatkan sebuah jabatan tinggi. Karena merasa tidak punya cukup dana, beliau berusaha untuk mencari sponsor. Tentu saja ada DEAL-DEAL tertentu yang telah mereka sepakati, sebagai imbalan untuk pihak sponsor!

Di sisi lain: Ada orang atau sekelompok orang yang ingin menanamkan pengaruh demi kepentingan mereka di Bank Indonesia. Mereka melihat ajang pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, sebagai sebuah peluang besar untuk merealisasikan hal tersebut.

Setelah melakukan riset mendalam tentang calon dan melakukan pendekatan kepada calon DGS BI yang akan berlaga, mereka menetapkan untuk mendukung Miranda Goeltom!

KLOP! Kedua belah pihak mulai bertemu, membahas dan merencanakan operasional pemberian suap untuk memuluskan terpilihnya Miranda Goeltom. Dan mereka tak mungkin melakukan aksi itu sendiri, dan mereka butuh seorang OPERATOR!

Di sini Nunun Nurbaetie masuk dalam upaya ilegal untuk menyuap anggota DPR sebagai TUKANG POS. Masuknya Nunun Nurbaeti mungkin merupakan usulan dari Miranda Goeltom yang mengenal dengan baik yang bersangkutan, atau atas usulan pihak sponsor yang juga telah mengenalnya.

Pada tahap ini, mungkin Miranda dan pihak sponsor langsung memberikan mandat kepada istri Adang Daradjatun untuk menjadi OPERATOR SUAP. Sehingga mereka saling tahu menahu atas keterlibatan masing-masing dalam kasus suap ini. Atau Miranda dan sponsornya, menyampaikan order kepada ibu Nunun melalui pihak ketiga, untuk mengaburkan keterlibatan langsung mereka.

Meskipun terdengar logis, reka cerita ini tak lebih hanya merupakan khayalan saya semata, jika KPK tak mampu menggali keterangan dan bukti tak terbantahkan, untuk menjerat semua pihak yang terlibat, mulai dari penerima suap, operator hingga sang aktor intelektual dan penyandang dana. Harapan publik, dengan ditetapkannya Miranda Goeltom sebagai tersangka, akan menjadi titik acu penting untuk mempercepat pengungkapan kasus suap cek pelawat, dari akar sampai ranting! (E. SUDARYANTO-260112)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun