Berita tertangkapnya Nazaruddin di Cartagena Colombia 7 agustus 2011 dini hari waktu setempat, tentu merupakan angin segar bagi upaya pengungkapan kasus-kasus yang diduga melibatkan dirinya dan beberapa rekan separtai.
Namun hal tersebut di atas bisa terwujud hanya jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, ditangani secara profesional dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Tanpa ada campus tangan pihak lain yang mempunyai kepentingan lain di luar penegakan hukum.
Ada hal penting yang wajib dicermati oleh semua pihak yang peduli. Terdapat rentang waktu yang sangat kritis antara saat Nazaruddin ditemukan dan ditangkap, sampai yang bersangkutan berhasil dipulangkan ke Indonesia dan diserahkan kepada KPK.
Sebuah rentang waktu yang cukup bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan deal-deal dengan sang buronan. Atau melakukan manipulasi atau pemusnahan barang bukti dan data-data yang ada pada Nazaruddin waktu dia ditangkap.
Seperti yang pernah kita lihat pada tayangan wawancara Nazaruddin dengan Iwan Piliang via Skype beberapa waktu yang lalu, dia sempat menunjukkan flashdisk dan keping cakram yang katanya berisi data-data dan bukti-bukti tentang tuduhannya kepada beberapa pihak. Beberapa data dan bukti yang mungkin sangat penting untuk mengungkap secara tuntas, kasus-kasus besar yang dia bocorkan ke publik lewat media selama waktu pelariannya.
Karena jika semua itu benar, bisa dipastikan atau patut diduga, akan ada upaya-upaya untuk membungkam Nazaruddin, baik dengan bujukan dan atau ancaman, serta upaya memanipulasi dan memusnahkan data dan bukti yang ada padanya, yang memberatkan pihak-pihak tertentu.
Itulah sebabnya, harus ada kejujuran dan keterbukaan dari seluruh aparat yang terlibat dalam upaya penangkapan dan pemulangan Nazaruddin, untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan dalam rentang waktu yang telah saya sebutkan terdahulu.
Hal ini sangat penting dan mendesak, bukan hanya untuk keperluan penanganan kasus. Tetapi juga agar tidak terjadi fitnah dan saling tuding antar pihak-pihak tertentu.(E. Sudaryanto-08082011)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H