Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mampukah KPK Segera Menuntaskan "Mega Kasus Nazaruddin"?

27 Agustus 2011   13:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:25 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bungkamnya Nazaruddin tentunya membuat "gerah" KPK, karena berpotensi untuk menghambat penyelesaian kasus suap wisma atlit, dan kasus-kasus lain yang terkait dengan sang terdakwa.


Namun sayangnya, sampai detik ini publik belum melihat langkah-langkah terobosan dari KPK, untuk meretas kebuntuan akibat mogok bicaranya Nazaruddin. Misalnya mengapa KPK tidak segera memeriksa nama-nama yang telah disebutkan oleh Nazaruddin selama dalam pelarian? Padahal dua nama, yaitu Angelina Sondakh dan Wayan Koster, juga sudah muncul dalam sidang Pengadilan Tipikor, yang sedang memeriksa beberapa terdakwa yang telah ditetapkan terdahulu?


Oleh karena itu, jangan heran jika pada titik tertentu, publik mulai meragukan kemampuan KPK untuk dapat menyelesaikan kasus suap wisma atlit dan kasus-kasus lain secara tuntas, tanpa mengandalkan keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini.


Jika hal ini terus berlanjut. Sehingga pengusutan MEGA KASUS NAZARUDDIN menjadi berlarut-larut, tanpa kepastian kapan akan segera tuntas. Tidak mustahil jika publik mulai berpikir buruk tentang KPK.


Mungkin publik akan menduga, bahwa KPK telah larut dalam konspirasi jahat dengan pihak-pihak tertentu yang tidak ingin MEGA KASUS NAZARUDDIN ini terungkap tuntas, setuntas-tuntasnya. Terlokalisir hanya pada kasus suap wisma atlit, dengan tiga terdakwa yang sedang disidang di Pengadilan Tipikor, plus Nazaruddin. Tentu saja ada kompensasi khusus untuk Nazaruddin, jika setuju dengan skenario tersebut di atas.


Lalu, apa jawaban KPK? ,,,E Sudaryanto 270811,,,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun