Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KPK dan POLRI, Mau Berseteru Selamanya atau Bersinergi?

27 September 2012   05:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:37 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1348724028835700537

[caption id="attachment_201235" align="aligncenter" width="600" caption="Komjen Nanan Sukarna: Kalau sudah kewalahan, limpahkan sebagian kasus kepada Polri dan Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)"][/caption]

E. SUDARYANTO, KOMPASIANA. Jika dicermati, krisis penyidik yang terjadi di KPK pasca "penarikan" 20 penyidiknya oleh Polri, adalah murni kasalahan kedua lembaga penegak hukum itu.

KPK dapat dipersalahkan karena tidak cermat menginventarisasi masa tugas penyidiknya, sehingga dapat mengantisipasi lebih awal kemungkinan penyidik yang habis masa tugasnya ditarik dan tidak dipernjang lagi oleh Polri.

Di sisi lain, Polri juga dapat dipersalahkan karena tidak memberi "warning" jauh-jauh hari sebelum penyidik yang telah habis masa tugasnya di KPK, ditarik kembali dan tidak diperpanjang.

Namun karena bandul keberpihakan publik lebih banyak mengarah ke KPK, beban kesalahan lebih banyak diletakkan di pundak Polri.

Celakanya, Polri kurang peka dan bijaksana dalam menghadapi situasi yang tidak mengenakkan ini.

Mengapa Polri tidak berinisiatif untuk memperpanjang masa penugasan penyidiknya 2-6 bulan, agar KPK dapat melakukan penggantian penyidik secara mulus? Padahal langkah ini merupakan cara elegant untuk "menyelamatkan muka" Polri, dan dipastikan tidak akan mengganggu karier perwira penyidiknya yang diperbantukan di KPK.

Sebaliknya beberapa petinggi Polri justru sering mengeluarkan pernyataan yang belakangan dapat dijadikan amunisi publik untuk menusuk langsung ke jantung hati citra institusi tersebut.

Sebagai cotoh, pernyataan Kapolri Jenderal Timur Pradopo beberapa waktu yang lalu, bahwa Polri siap memberikan berapapun penyidik yang dibutuhkan KPK. Dan pernyataan Wakil Kapolri Komjen Nanan Sukarna kemarin, agar KPK tak segan melimpahkan sebagian kasus yang sedang ditanganinya kapada Polri (dan Kejaksaan Agung), jika sudah.merasa kewalahan.

Kedua pernyataan atau solusi yang ditawarkan para jenderal seperti tersebut di atas, dianggap tidak dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi KPK saat ini. Di mata publikpun, alih-alih dianggap sebagai wujud rasa simpati Polri, atas kesulitan yang sedang dihadapi KPK. Pernyataan kedua jenderal polisi itu malah dianggap sebagai cerminan sikap arogansi Polri kepada KPK.

Nah, kalau sudah begini, kecuali jalan tengah seperti yang telah saya sebutkan di atas (perpanjangan masa tugas 2-6 bulan), apalagi yang dapat dilakukan..?
Pilihannya terbatas pada dua hal: mau berseteru selamanya, atau membangun sebuah sinergi untuk menghadapi tantangan permasalahan hukum yang semakin menggila, sekarang dan di masa yang akan datang?(SMG-27092012)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun