Apakah ada kata yang lebih pas untuk pernyataan Pimpinan KPK yang tidak segera ada realisasinya, selain KEBOHONGAN PUBLIK?
Pada awal bulan Nopember 2011, kepada media Busyro Muqoddas, yang saat itu masih menjadi Ketua KPK, mengatakan: akan ada tersangka baru dari kalangan Anggota DPR terkait kasus Nazaruddin.
Namun kenyataannya sampai pertengahan bulan Januari 2012 ini, KPK belum menetapkan dan mengumumkan kepada publik, tentang tersangka baru terkait kasus Nazaruddin. Seperti yang dijanjikan Busyro Muqoddas yang kini menjadi Wakil Ketua KPK.
Celakanya, Ketua KPK yang baru Abraham Samad, nampaknya akan mengulangi kebohongan yang sama, seperti yang dilakukan pak Busyro.
Pada tanggal 8 bulan ini, ketika menjawab pernyataan wartawan, dengan enteng Abraham Samad mengatakan bahwa, akan ada tersangka baru kasus cek pelawat yang menjerat Nunun Nurbaeti. Konon sudah ada cukup bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka kasus suap senilai 24 M, dalam rangka pemenangan pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Meskipun untuk kasus yang kedua, publik masih dapat memberi toleransi waktu, kebohongan-kebohongan kecil semacam ini, jika semakin sering dilakukan, bukankah akan dapat menggerogoti kredibilitas Pimpinan KPK dan lembaga anti korupsi itu sendiri?
Lalu apa penting dan mendesaknya sehingga Busyro Muqoddas dan Abraham Samad, mengatakan hal-hal atau janji-janji yang belum jelas fakta dan realisasinya?
Apakah sekedar iseng, sebagai strategi komunikasi massa dan kehumasan, atau hal lain untuk mendongkrak citra pribadi dan atau lembaga? Seharusnya kedua Pimpinan KPK itu tahu, masyarakat tidak butuh janji-janji atau hal-hal yang tidak pasti. Yang publik inginkan adalah AKSI NYATA TANPA BASA-BASI!(E. SUDARYANTO-170112)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H