Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kasus Cek Pelawat: Maukah Adang Daradjatun Menjadi "ANTEK" KPK?

17 Desember 2011   09:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:08 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam arti positif, KPK dan Adang Daradjatun sebenarnya memiliki kepentingan yang sama untuk mengungkap dugaan keterlibatan Miranda Goeltom, dalam KASUS CEK PELAWAT.

KPK mempunyai kepentingan untuk segera menuntaskan secara profesional kasus suap dalam rangka pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI, pada tahun 2004. Sebuah kasus yang telah diusut dalam waktu cukup lama, dan menguras begitu banyak energi dan pikiran pimpinan dan personel KPK, serta pihak-pihak lain yang dilibatkan. Sebuah kasus suap yang melibatkan dana suap yang cukup besar, dan 26 terdakwa dari Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, yang berasal dari PDIP, GOLKAR dan PPP.

Di sisi lain pak Adang mempunyai kepentingan, untuk meringankan beban dakwaan terhadap istrinya, yang menurut beliau hanya berperan membantu pendistribusian dana suap. Bukan sebagai pihak yang mempunyai kepentingan ataupun motif, yang menjadi otak dan penyandang dana kasus suap yang menghebohkan itu.

Dalam beberapa kesempatan, pasca penangkapan Nunun Nurbaeti, mantan Wakapolri itu senantiasa menyatakan, silahkan KPK memeriksa istrinya. Namun terkait dengan kondisi kesehatan bu Nunun, beliau berharap penyidik KPK dapat menciptakan kondisi yang kondusif, agar terdakwa dapat menjalani pemeriksaan tanpa tekanan yang cukup berarti, yang mungkin justru akan membahayakan kesehatan dan keselamatan terdakwa.

Dalam konteks inilah, KPK dan pak Adang Daradjatun dapat BEKERJA SAMA, merancang sebuah sesi pemeriksaan yang familiar, untuk mengorek keterangan langsung dari bu Nunun.

Misalnya sesi pemeriksaan dilakukan dalam sebuah tempat tertentu, yang dimonitor melalui serangkaian peralatan audio dan video tersembunyi. Dimana pak Adang dan istrinya melakukan pembicaraan pribadi tentang kasus, dengan pertanyaan-pertanyaan yang dirancang dan diarahkan oleh penyidik KPK yang memantau secara ketat, di ruang terpisah.

Mungkin saja akan ada kendala atau masalah hukum, terkait dengan model atau alternatif pemeriksaan seperti ini. Namun, jika semua langkah yang tidak umum ini semata-mata dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus, mengapa tidak dicoba. Tentang kendala hukum yang muncul, saya yakin akan ada solusi hukumnya!

Sekarang semua tergantung pada KPK, terutama pak Adang Daradjatun, apakah bersedia buka-bukaan, tentang semua hal yang terkait dengan kasus yang mendera istrinya itu? Atau dengan kata-kata yang lebih bombastis, apakah pak Aadang bersedia menjadi ANTEK KPK? Bukan ANTEK dari Miranda Goeltom, jika benar beliau terlibat, atau pihak-pihak lain menjadi otak dan penyandang dana kasus suap ini. (E. SUDARYANTO-171211)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun