Anggap saja keterangan Nunun Nurbaeti merupakan KUNCI UTAMA untuk mendalami keterlibatan Miranda Goeltom. Keterangan Adang Daradjatun adalah KUNCI CADANGAN atau kunci kedua.
Oleh karena itu merupakan langkah yang tepat jika KPK segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami tersangka KASUS SUAP CEK PELAWAT dalam rangka pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI, tahun 2004 yang lalu.
Karena patut diduga, mantan Wakapolri itu mengetahui lebih banyak hal terkait kasus yang menjerat istrinya, lebih dari yang beliau ucapkan selama ini.
Bahkan bukan hal yang mustahil, jika anggota Komisi III DPR ini tahu apa yang dilakukan Nunun Nurbaeti jauh hari sebelum kasus suap ini terekspos ke publik karena NYANYIAN Agus Condro, salah satu penerima cek pelawat haram.
Kalaupun pada saat kejadian, Adang Daradjatun tidak tahu menahu tentang sepak terjang istrinya, yang menjadi TUKANG POS uang suap pemenangan Miranda Goeltom, sebuah kebodohan luar biasa dari seorang mantan petinggi POLRI, jika beliau tidak mampu mendapatkan PENGAKUAN dari istrinya sendiri, ketika KPK mulai melirik keterlibatan bu Nunun.
Jadi jika bu Nunun tahu siapa otak dan penyandang dana, atau setidak-tidaknya orang yang meminta tolong menyerahkan 480 cek pelawat kepada para anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, sangat patut diduga, pak Adang pun tahu semua itu.
Jadi tak penting lagi untuk mempertanyakan: mengapa baru sekarang KPK kepikiran untuk memeriksa Adang Daradjatun, suami tersangka KASUS CEK PELAWAT. Yang lebih penting adalah bertanya: kapan KPK akan memeriksa Adang Daradjatun?
Tak perlu lagi menunggu hasil pemeriksaan tim dokter KPK dan RS Polri, tentang status kesehatan bu Nunun. Karena ada jalan lain yang terbuka, untuk mengungkap dugaan keterlibatan mantan Debuti Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, dalam KASUS SUAP CEK PELAWAT!(E. SUDARYANTO-161211)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H