Semakin kuat anggapan bahwa, langkah KPK mengusut kasus suap milyaran rupiah yang diduga dilakukan petinggi perusahaan milik Hartati Murdaya kepada Bupati Buol Amran Batalipu, sudah dalam trek yang benar.
Salah satu hal yang menguatkan kebenaran dugaan KPK adalah, meskipun ada pengakuan yang sama tentang adanya pemberian uang dari PT Hardaya Inti Plantations kepada Amran Batalipu, ada ketidak sesuaian pernyataan dari pihak Hartati Murdaya dan Amran Batalipu, tentang
maksud dan tujuan pemberian uang itu.
Seperti yang dikutip banyak media massa beberapa hari yang lalu, pengusaha yang juga merupakan petinggi Partai Demokrat itu menyatakan, bahwa uang yang disangka sebagai suap untuk memuluskan penerbitan HGU perkebunan PT HIP adalah bantuan sosial yang diberikan perusahaan kepada Amran Batalipu selaku Bupati Buol.
Namun di sisi lain, Amran melalui seorang pengacaranya Amat Entedaim menyatakan, uang itu merupakan bantuan atau sumbangan untuk keperluan Pemilu Kada kepada Amran Batalipu yang mencalonkan kembali sebagai Bupati Buol.
Nah, jika antara pemberi dan penerima tidak sama dalam menyebutkan maksud dan tujuan pemberian uang itu, salah satu atau keduanya pasti berbohong. Tidak mungkin keduanya benar. Jika salah satu atau keduanya berbohong, pasti ada hal yang disembunyikan, karena mempunyai konsekuensi hukum.
Jika sudah demikian, bukankah kemungkinan besar kecurigaan atau dugaan KPK benar? *E. Sudaryanto - 20072012
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H