E.SUDARYANTO|KOMPASIANA.COM. Keberadaan KPK menjadi tidak penting ketika demokrasi telah berjalan dengan baik. Demikian kurang lebih pendapat politisi PKS Fahri Hamzah yang beliau ungkapkan di sela-sela RAPIMNAS PKS di Hotel Sahid Jakarta, hari ini jumat 14 Oktober 2011.
Saya tak membantah kebenaran opini Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut. Karena ketika sistem demokrasi telah berjalan optimal, keterbukaan dan birokrasi pemerintahan akan berjalan dengan baik.
Saling mengawasi antar lembaga negara dan terbukanya kesempatan yang luas bagi segenap komponen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pemerintahan, akan menutup atau meminimalisasi peluang terjadinya korupsi dan penyalah-gunaan wewenang dan kekuasaan.
Di alam demokrasi pula hukum akan menjadi hal yang menakutkan bagi para koruptor, karena penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, adalah harga mati! Tak akan ada lagi permainan kotor oleh oknum penegak hukum, koruptor dan pihak lain yang terkait.
Namun pertanyaanya adalah: APAKAH DEMOKRASI DI INDONESIA SEKARANG INI TELAH BERJALAN DENGAN BAIK? SEHINGGA PENDAPAT FAHRI HAMZAH BENAR-BENAR MENJADI SEBUAH KEBENARAN?
Karena yang kita tahu, dan ini menjadi sebuah ironi, partai politik dan politikus yang seharusnya menjadi tulang punggung pelaksanaan demokrasi yang baik dan anti korupsi, secara pribadi maupun organisasi justru turut larut dalam pat-gulipat perampokan uang negara serta penyalah-gunaan wewenang dan kekuasaan? Bukankah sampai detik ini, predikat LEMBAGA LEGESLATIF sebagai lembaga terkorup belum terbantahkan? *ES-14102011
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H