Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Demensia: Win Win Solution Buat Nunun dan "Atasannya"?

20 Desember 2011   03:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:01 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi KPK, demensia yang dialami Nunun Nurbaeti merupakan hambatan yang sangat serius untuk mengorek keterangan dari tersangka. Sehingga akan mempersulit upaya untuk mengungkap DALANG dan penyandang dana kasus suap cek perjalanan kepada 26 anggota DPR RI periode 1999-2004.


Sebaliknya, bagi Nunun Nurbaeti, meskipun HILANG INGATAN dan kemampuan berpikir bukan hal yang menyenangkan, namun ini merupakan sebuah peluang untuk keluar dari kasus tanpa mengungkapkan lebih jauh posisi dirinya dan keterlibatan sang aktor utama!


Publik tak akan merasa heran jika dalam beberapa hari, minggu atau bulan kemudian, pihak tersangka kasus suap dalam rangka pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI ini, akan mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menghentikan kasus yang menjerat, demi kemanusiaan. Apalagi jika SECOND OPINION dari tim dokter lain yang mungkin akan diminta KPK, menunjukkan hasil yang sama dengan kesimpulan hasil pemeriksaan tim dokter dari RS Polri.


Atau mungkin KPK sendiri yang berinisiatif untuk menghentikan pemeriksaan kepada istri Adang Daradjatun, dan menganggap tak ada gunanya lagi menahannya, jika tak ada lagi yang bisa dilakukan untuk mengorek keterangan darinya.


Sebuah kerugian besar bagi KPK, yang mungkin hanya butuh satu langkah lagi untuk menjerat aktor intelektual dan penyandang dana dari kasus suap yang telah menjebloskan sebagian besar anggota DPR penerima suap ke penjara.


Sebaliknya, jika pemeriksaan dan kasus Nunun Nurbaeti benar-benar dihentikan karena alasan demensia yang dialami tersangka, boleh jadi ini merupakan WIN WIN SOLUTION bagi bu Nunun dan orang atau pihak lain DI ATASNYA.


Dalam pengertian, Nunun Nurbaeti dapat terhindar dari proses hukum selanjutnya. Sedangkan DALANG utama dan penyandang dana kasus suap cek pelawat ini akan terhindar dari jerat hukum, karena tak ada petunjuk atau bukti untuk menyeret mereka.


Kecuali KPK melakukan langkah terobosan yang jitu untuk meretas belenggu dan hambatan yang menghambat jalannya. Salah satu terobosan yang dapat dilakukan adalah, dengan mencari jalan yang syah menurut hukum untuk memeriksa Adang Daradjatun. Karena patut diduga beliau tahu lebih banyak hal penting terkait kasus, karena beliau adalah SUAMI TERCINTA Nunun Nurbaeti! (E. SUDARYANTO-201211)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun