E. SUDARYANTO, KOMPASIANA.COM.Pernyataan Kepala Divisi Humas Polei Irjen Saud Usman Nasution, yang memembenarkan adanya pemberian tunjangan tunai dari PT Freeport Indonesiakepada aparat kepolisian yang turut mengamankan perusahaan pertambangan di Papua tersebut, belum dapat memuaskan keingintahuan publik.
Menurut banyak pengamat, uang Rp. 1.250.000 perbulan yang diberikan kepada600 an personel polisi yang secara reguker bertugas ikut mengamankan salah satu “obyek vital” itu, baru sebagian kecil dari keseluruhan dana pengamanan yang dikucurkan PT Freport kepada Polri.Menurut pengakuan pihak PT Freeport, uang keamanan yang diberikan kepada Polri sebanyak US$14 juta per tahun atau kurang lebih dari 126 milyar rupiah.
Jika kita asumsikan ada 600 polisi yang mendapat jatah Rp. 1.250.000 perbulan, dalam satu tahun dana yang dikeluarkan hanya Rp. 9 M atau 7,14 % dari keseluruhan dana yang diterima Polri.
Pertanyaannya adalah, untuk apa dan kemana saja sisa dana tersebut mengalir?
Untuk itu sudah sewajarnya jika Polri lebih jujur tentang rincian penggunaan dana pengamanan yang diberikan oleh PT Freepot.OK! 9 M rupiah telah dibagikan secara tunai kepada personel polisi yang bertugas mengamankan di lapangan. Lalu Jika sisanya, kurang lebih 117 M, digunakan untuk penbagunan dan / atau pengadaan sarana dan prasarana penunjang operasi, tolong dirinci dan tunjukkan bukti administratif dan fisiknya.
Dan hitung-hitungan itu harus “klop” antara dana yang masuk / diterima dengan dana yang dikeluarkan / digunakan. Kalau masih ada sisa, tentu harus ada wujudnya.