Maaf...mau kentut, saya membaca pernyataan beberapa petinggi Partai Demokrat, tentang mangkirnya Nazaruddin dari panggilan KPK kemarin.
Sangat tragis jika mereka berkata, PD tidak dapat memaksa Nazaruddin untuk pulang memenuhi panggilan KPK. Karena menurut saya, selama mantan bendahara umum itu masih berstatus kader partai, PD mempuanyai kuasa, bahkan wajib untuk memaksa dia pulang dan menjalani pemeriksaan! Bukankah terkatung-katungnya kasus yang diduga melibatkan pak Nazar, dapat berdampak buruk terhadap nama baik partai?
Kecuali kalau benar apa yang dicurigai beberapa pengamat, bahwa kepergian Nazaruddin ke Singapura, oleh karena suatu sebab, didorong dan direstui oleh partai!
Nah, lo! Makin runyam, kan?
*E. SUDARYANTO-Juni 2011
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H