SEMARANG, E. SUDARYANTO | Wajar jika Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie merasa gerah atas rilis Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa anggota DPR/DPRD paling banyak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di tahun 2012.
Yang tidak wajar adalah jika Marzuki Alie sampai kehilangan kecerdasannya dalam menanggapi pengumuman KPK tersebut di atas.
Mungkin benar, korupsi terbesar justru dilakukan pihak eksekutif yang mempunyai kuasa untuk merancang, melaksanakan dan mengeksekusi sebuah proyek. Tetapi jangan sampai mengecilkan peran para anggota parlemen yang terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan pihak/oknum pemerintah, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Memang benar mereka hanya meloloskan anggaran proyek lalu mendapat fee , yang dianggap hanya sekedar gratifikasi. Meskipun dalam beberapa kasus (misal kasus wisma atlit dan tidak mustahil nantinya pada kasus Hambalang) peran mereka bisa lebih dari itu.
Tetapi jangan lupa, justru disitulah bagian terpenting dari sebuah permufakatan jahat untuk merampok uang negara dari proyek pemerintah , yang memerlukan persetujuan DPR untuk penganggarannya!
Seberapapun hebatnya para oknum dalam merancang sebuah proyek yang akan dikorupsi, tetapi kalau para anggota parlemen ketat dalam menetapkan anggarannya, dan hanya meloloskan sesuai dengan nilai proyek sewajar dan sebenarnya. Mereka (para tikus proyek pemerintah) pasti akan gigit jari, karena terlalu "sedikit" yang dapat dikorupsi.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika mereka sangat royal dan berani menggelontorkan hingga ratusan milyar rupiah ke kantong para oknum anggota DPR, hanya untuk memastikan proyek dan anggaran proyek disetujui sesuai dengan keinginannya. Yang tentu saja nilainya jauh dari nilai kewajaran, alias sudah di-mark-up habis-habisan!
Dan jika kita boleh bertanya kepada Marzuki Alie, tentang asal uang yang "disawerkan" kepada para anggota parlemen yang telah banyak berjasa itu. Apakah beliau berani menjamin bahwa uang itu berasal dari kantong mereka sendiri, layaknya sinterklas yang membagikan hadiah natal kepada anak-anak yang berkelakuan baik?
Tentu saja tidak! Pak Marzuki pasti juga yakin, bahwa uang gratifikasi tersebut berasal dari uang proyek yang anggarannya turut mereka loloskan secara tidak wajar, baik dalam hal jumlah dan cara.
Kalau sudah begini, apakah Marzukie Alie , Ketua Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia , masih menganggap kecil peran anggotanya yang terjerat kasus korupsi? (ES-291212)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H