Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Apa Pentingnya Polri Membungkuk-bungkuk Melayani Anas Urbaningrum?

27 Juli 2011   13:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:19 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_125507" align="aligncenter" width="680" caption="Anas Urbaningrum/Admin (Kompas.com)"][/caption]

Sebenarnya ini bukan persoalan penting, tetapi karena menyangkut orang penting, menjadi berita dan dikomentari oleh beberapa orang penting. Benar! Itu masalah Mabes Polri yang mengirimkan penyidiknya ke Blitar untuk memeriksa Anas Urbaningru sebagai saksi pelapor, atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nazaruddin. Tetapi karena yang bersangkutan tidak dapat hadir, Mabes Polri berinisiatif, ..atau atas permintaan pak Anas?.. untuk mengirimkan penyidik ke sana.

13115984351839866919
13115984351839866919
Spontan banyak pihak dan tokoh masyarakat yang gerah dengan kebijaksanaan..atau ketidak bijaksanaan.. Polri ini. Pengacara senior Buyung Nasution bahkan menganggapnya sebagai sikap feodalisme, ketika Polri harus membungkuk-bungkuk melayani tokoh yang dianggap penting dan berderajat tinggi. Meskipun Polri berdalih, langkah yang diambil adalah bagian dari pelayanan polisi kepada publik. Benarkah? Menurut saya perkara yang dilaporkan Anas Urbaningrum bukanlah perkara yang maha penting yang menyangkut kepentingan orang banyak. Perkara itu hanya terkait dengan kepentingan pribadi Ketua Umum Partai Demokrat yang merasa tersinggung dengan ucapan nyinyir Nazaruddin. Jadi jika Anas Urbaningrum tak dapat memenuhi jadwal panggilan Polri, karena sedang ada kegiatan di Blitar, mengapa tidak dijadwal ulang saja? Atau kalau Anas Urbaningrum menganggap perkaranya penting, bukankah seharusnya beliau yang menyesuaikan jadwal kegiatannya, agar dapat hadir di Mabes Polri sesuai jadwal? Dimana pula urgennya perkara ini ketika pihak Mabes Polri lantas menyatakan, bahwa laporan Anas Urbaningrum baru dapat ditindak lanjuti setelah Nazaruddin dapat dihadirkan alias ditangkap? Kalau begini bagaimana masyarakat tidak akan menggerutu, atau mungkin juga tertawa sinis, atas aksi-aksi konyol yang dilakukan Polri?(E. Sudaryanto-27072011)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun