Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Andi Mallarangeng yang Paling Bertanggung Jawab!

22 Desember 2012   14:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:11 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG, E. SUDARYANTO | Berdasarkan hasil penelusurannya, Rizal Mallarangeng (juru bicara Andi Mallarangeng), mengungkapkan ada kekuatan besar yang bermain di balik pencairan anggaran proyek Hambalang.

Rizal mempertanyakan mengapa Menteri Keuangan Agus Martowardojo tetap mencairkan dana Rp 1,2 triliun untuk proyek Hambalang? Padahal proposal yang seharusnya ditandatangani oleh Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, hanya ditandatangani oleh Sesmenpora Wafid Muharam!

Dari sisi pencairan anggaran, kesimpulan Rizal tentu dapat dibenarkan. Menkeu Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran ketika itu Anny Ratnawati adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Dan jika tindakan itu dianggap telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, wajib diusut apa motivasinya. Apakah ini terkait dengan "grand design" dari pihak tertentu untuk merampok uang negara via proyek Hambalang?

Namun dari sisi penggunaan anggaran sangat jelas siapa yang seharusnya paling bertanggung-jawab. Selaku Pengguna Anggaran, Menpora Andi Mallarangeng, adalah pihak yang harus mempertanggung-jawabkan secara hukum dan administrasi penggunaan dan pelaporan dana yang telah dikucurkan. Termasuk jika telah terjadi penyelewengan atau korupsi dalam penggunaan anggaran, sehingga merugikan negara.

Ada dua hal yang layak dipertanyakan terkait pengucuran anggaran. Pertama, apakah selaku pejabat Pengguna Anggaran, Andi Mallarangeng tahu bahwa proses pencairan anggaran ke Kementrian yang dipimpinya tidak melalui prosedur yang benar?
Kedua, apakah anggaran yang diterima Menpora jumlahnya sama dengan yang dikucurkan oleh Menteri Keuangan (Rp1,2 triliun)?

Jika Menpora Andi Mallarangeng tahu atas pelanggaran prosedur dan tetap bersedia menerima kucuran dana sejumlah yang tersebut di atas, siapa lagi orang yang seharusnya paling bertanggung-jawan atas penggunaan dana yang telah berada dibawah kendali kewenangannya sebagai pejabat pengguna anggaran, kecuali beliau?

Apalagi jika Andi Mallarangeng nantinya terbukti termasuk di dalam lingkaran "kekuatan besar", yang turut berperan aktif (maupun tidak aktif), dalam "penyelewengan" dana proyek Hambalang, seperti yang juga pernah disinggung-singgung oleh M. Nazaruddin....! (ES-221212)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun