Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dituntut 12 Tahun, Angie Harus Kembali Berhitung!

20 Desember 2012   15:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:18 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG, E. SUDARYANTO | Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini tanggal 20 Desember 2012, Angelina Sondakh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Jaksa penuntut meyakini, Angie terbukti bersalah, karena telah menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai, sebagai imbalan atas upayanya untuk "menggiring" anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora, agar sesuai dengan kehendak Grup Permai milik M. Nazaruddin.

Menghadapi tuntutan seperti tersebut di atas, tak cukup ditanggapi oleh Angie hanya dengan ucapan: "Innalillahi wainna ilaihi rojiun", dan menangis. Tetapi harus diikuti dengan berpikir dan bertindak cerdas untuk "berhitung" kembali.

Apakah mantan Putri Indonesia tahun 2001 itu dan tim pengacaranya mampu mematahkan bukti-bukti yang diajukan Jaksa Penuntut, dan memberikan bukti yang tak terbantahkan bahwa dirinya tidak bersalah?

Jika ya, mungkin ini adalah kesempatan terakhir untuk meyakinkan Majelis Hakim, sebelum vonis dijatuhkan.

Sebaliknya, jika politikus muda Partai Demokrat itu tidak mampu membuktikan ketidak bersalahannya, pada sidang berikutnya mungkin juga merupakan kesempatan terakhir baginya untuk mengajukan hal-hal yang dapat meringankan hukuman yang akan diterima.

Dari kedua alternatif tindakan yang dapat dilakukan, taruhannya sangat besar. Bukan hanya soal masa depannya dan penderitaan yang akan dialami di penjara dalam waktu yang cukup lama. Tetapi juga masa depan dan penderitaan yang dialami anaknya karena harus terpisah dengan ibundanya. Kehilangan waktu kebersamaan yang tak tergantikan dan tak akan pernah kembali dan terulang.

Angie juga harus lebih cermat berhitung. 12 tahun (atau mungkin 4-6 tahun vonis akhir) adalah waktu yang sangat lama! Andaikata benar kasus yang menjeratnya adalah kejahatan kolektif, sebandingkah dengan yang dipertaruhkan, jika Angie memutuskan untuk memasang badan menanggung hukuman sendiri? (ES-201212)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun