Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Suap Di DPRD Kota Semarang: Apakah KPK Akan Berhenti Pada Tiga Tersangka?

25 November 2011   12:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:12 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika KPK mau bekerja keras dan profesional, tak mustahil kasus suap yang diduga melibatkan Sekda dan dua anggota DPRD Kota Semarang, akan meluas ke tersangka lain. Baik di lingkungan Pemerintah Kota Semarang maupun anggota DPRD yang lain.

Sampai hari ini KPK baru menetapkan status tersangka kepada Sekda Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD, Sumartono dari Fraksi PD dan Agung Purno Sardjono dari Fraksi PAN. Ketiga-tiganya tertangkap tangan di lingkungan gedung DPRD Kota Semarang, hari kamis 24 nopember 2011, sesaat setelah bertransaksi, dengan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Tertangkap tangannya Sekda Kota Semarang sebagai pelaku suap, yang diduga untuk memuluskan pembahasan dan penetapan Tambahan Penghasilan Pegawai dan RAPBD 2012 senilai 2,3 trilyun rupiah,pasti menimbulkan pertanyaan di benak para penyidik KPK. Apakah beliau benar-benar inisiator penyuapan tersebut, atau hanya sebagai operator kebijakan pejabat di atasnya?

Oleh karena itu, tanpa mengesampingkan azas praduga tak bersalah, sudah sepantasnya jika penyidik KPK yang berjumlah 18 orang itu, mulai memeriksa dan mengorek keterangan dari tersangka Ahmad Zaenuri, tentang kemungkinan keterlibatan atasannya, yaitu Walikota Semarang Soemarmo HS, dalam tindak pidana suap ini.

Dan tidak terlalu berlebihan jika KPK memanfaatkan semua sarana, prasarana dan kewenangan yang melekat padanya, untuk MENGAMAT-AMATI tindakan dan langkah-langkah yang dilakukan sang Walikota, pasca penangkapan bawahannya.

Di sisi lain KPK juga harus mengembangkan kasus, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan anggota DPRD Semarang yang lain, selain kedua nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena menurut logika orang awam sekalipun, hampir mustahil Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri, hanya mengandalkan kedua orang politisi PAN dan PD yang telah tertangkap, untuk memuluskan pembahasan dan penetapan RAPBD 2012 dan kenaikan tunjangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Patut diduga pak Agung PS dan Sumartono adalah penghubung antara pak Ahmad Zaenuri dengan anggota fraksi masing-masing parpol di Badan Anggaran DPRD Kota Semarang, yang juga telah atau akan menerima uang suap. Dugaan ini semakin kuat dengan disitanya sejumlah amplop, 10 sampai 20 amplop, yang berisi uang total 40 juta rupiah.

Kita tunggu aksi selanjutnya dari KPK di kota Semarang, dalam rangka mengungkap jaring-jaring mafia anggaran di KOTA LUMPIA ini.(E. SUDARYANTO-25112011)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun