Mengapa Presiden SBY tidak boleh turut campur tangan, atau menyatakan diri untuk tidak campur tangan dalam pengusutan kasus yang melibatkan Nazaruddin?
Menurut saya, dan mungkin juga anda, campur tangan Presiden SBY mutlah sangat diperlukan untuk mengungkap kasus yang terkait Nazaruddin. Alasannya sangat simpel dan jelas. Karena rangkaian kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 6T dan melibatkan beberapa elite politik dan pemerintahan ini, bakal menggegerkan dan merusak negara RI jika dibuka. Itulah yang pernah diungkapkan OC Kaligis, pengacara Nazaruddin. Dan publik nampaknya percaya! Hal ini pula yang membuktikan betapa seriusnya kasus-kasus tersebut di atas
Karena adanya kemungkinan efek MENGGEGERKAN dan MERUSAK inilah campur tangan aktif Presiden SBY mutlak sangat diperlukan. Tentu saja untuk melakukan ini diperlukan rambu-rambu yang tegas dan jelas!
Satu diantara beberapa rambu yang terpenting adalah, Presiden SBY tidak boleh melakukan interfensi pada wilayah yang menjadi wewenang aparat penegak hukum, kususnya KPK dan PENGADILAN TIPIKOR, yang dijamin oleh Undang-Undang. Baik selama proses penyelidikan, penyidikan sampai proses pengadilan, hingga dijatuhkannya vonis kepada para terdakwa.
Lalu apa yang dapat dilakukan Presiden SBY?
Pertama, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, dimana beberapa elite kadernya diduga terlibat, SBY harus menekan dan bahkan memaksa kader-kader yang pernah disebutkan Nazaruddin, agar mendatangi KPK dan mengajukan diri untuk diperiksa secara hukum, terkait kasus-kasus yang disangkakan kepada mereka.
Kedua, Sebagai Presiden RI, SBY harus memberikan dukungan aktif dan kongkrit, terutama kepada KPK, agar lembaga ini merasa nyaman dan aman menjalankan tugas secara profesional. Dukungan ini sangat penting dan berarti karena kasus Nazaruddin diduga melibatkan beberapa elite partainya pemerintah dan oknum pejabat tinggi pemerintah yang sedang berkuasa. Sebuah dukungan dari seorang Presiden yang diharapkan dapat melapangkan jalan pengungkapan MEGA KASUS NAZARUDDIN setuntas-tuntasnya. Apapun resikonya! Bahkan jika pengungkapan kasus ini akan menelan beberapa kader utama partai atau Partai Demokrat itu sendiri.
Saya menutup tulisan ini dengan sebuah pertanyaan: sanggup dan mampukah SBY melakukan dua hal tersebut di atas? Kalau tidak, apa yang boleh dilakukan rakyat terhadap Presiden....? @E Sudaryanto 250811
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H