Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Saya Sepakat Dengan Marzuki Alie, Asalkan...

29 Juli 2011   14:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:16 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa bilang memaafkan koruptor adalah pernyataan konyol Marzuki Alie? Menurut saya pernyataan ketua DPR tersebut merupakan hal yang wajar. Karena kita memang harus berbesar hati untuk dapat memaafkan bukan hanya saudara atau teman, tetapi juga para musuh yang pernah menyakiti dan menyengsarakan kita.

Dalam persoalan ini saya berani bersepakat dengan Marzuki Alie. Tetapi saya belum bersepakat tentang persyaratannya!

Seperti yang dilansir oleh beberapa media, Marzuki Alie berwacana untuk memaafkan para koruptor, yang lari ke luar negeri, dengan syarat mereka mau pulang dan membawa uangnya kembali ke Indonesia. Terhadap uang yang mereka bawa, akan dikenai pajak cukup tinggi, yang menurut beliau dapat menambah pundi-pundi uang negara.

Sementara menurut saya, kita boleh mempertimbangkan untuk memaafkan para koruptor, baik yang sudah kabur maupun yang masih di sini, jika dan hanya jika mereka mau mengakui kesalahannya. Bersedia mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum, menerima dan menjalani vonis hakim dengan ikhlas dan tidak neko-neko, serta mengembalikan seluruh kerugian negara yang timbul akibat ulah kotor mereka.

Namun setelah saya pikir-pikir, baik persyaratan yang diajukan Marzuki Alie maupun saya kok sama-sama konyolnya? Mana ada koruptor yang telah lari ke luar negeri dan hidup nyaman di sana mau pulang ke Indonesia, apalagi dengan membawa pulang uang hasil jarahannya?

Mana ada koruptor yang dengan suka rela bersedia mengakui kesalahannya? Sedangkan mereka yang sudah tertangkap tangan dan sudah dinyatakan sebagai terdakwa, bahkan yang telah divonis bersalah saja masih gigih berkelit dari jerat hukum, kalau perlu dengan berbuat melawan hukum!(E. Sudaryanto-29072011)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun