Mohon tunggu...
Dzuriyyatul Hildayah
Dzuriyyatul Hildayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Fakultas Ilmu sosial dan Politik universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa prodi Administrasi Publik angakatan 23 Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

UKT 2024 Melonjak, Mahasiswa Baru UB Terancam Putus Kuliah

3 Juni 2024   17:45 Diperbarui: 3 Juni 2024   18:20 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surabaya, 18 Mei 2024 - Ribuan mahasiswa baru di berbagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di Indonesia kini menghadapi kenyataan pahit akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang signifikan untuk tahun ajaran baru 2024. Kenaikan yang mendadak ini mengejutkan banyak pihak, terutama para calon mahasiswa dan orang tua yang harus menanggung beban finansial yang semakin berat. Dengan persentase kenaikan yang mencapai dua hingga tiga kali lipat di beberapa universitas, banyak yang khawatir bahwa biaya kuliah yang tinggi akan mengancam kelangsungan pendidikan mereka. Kenaikan UKT ini memicu protes dan kekhawatiran luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah kebijakan PTNBH yang memberikan otonomi lebih besar kepada perguruan tinggi dalam mengelola keuangan mereka justru menjadi penyebab melonjaknya biaya pendidikan.

Sejak beberapa hari terakhir, fenomena kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Brawijaya telah menjadi sorotan utama di platform media sosial, terutama X (Twitter). Tagar-tagar yang mengkritik kebijakan kenaikan UKT, seperti #TurunkanUKTUB, menjadi trending topik dengan ribuan tweet yang mengungkapkan kekecewaan, protes, dan kekhawatiran calon mahasiswa baru pada 15 Mei lalu. Kenaikan UKT yang mencapai level yang tidak terduga di Universitas Brawijaya menimbulkan kekagetan dan ketidakpuasan yang luas di kalangan mahasiswa dan orang tua.

Gambar 2 Tagar #TurunkanUKTUB ramai di media X/dok. pri
Gambar 2 Tagar #TurunkanUKTUB ramai di media X/dok. pri

 Banyak yang merasa terancam dengan biaya pendidikan yang semakin tinggi, mempertanyakan kebijakan administrasi universitas dan dampaknya terhadap aksesibilitas pendidikan tinggi bagi semua kalangan. Perdebatan yang sengit dan diskusi yang mendalam mengenai kenaikan UKT di Universitas Brawijaya memunculkan berbagai pandangan, dari yang mendukung hingga yang menentang kebijakan Universitas Brawijaya (UB) Malang yang memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 hingga 12 golongan. Keputusan ini memicu banyak keluhan dari mahasiswa, terutama karena pada 2023, UKT hanya dibagi menjadi delapan golongan (Tempo, 2024).

Kenaikan UKT yang Signifikan dan Dampaknya

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang signifikan di Universitas Brawijaya telah menimbulkan dampak yang luas dan mendalam bagi mahasiswa baru serta calon mahasiswa. Kenaikan ini, yang mencapai dua kali lipat di beberapa program studi, mengejutkan banyak pihak dan memicu kekhawatiran akan kemampuan mereka untuk membiayai pendidikan tinggi. Dampak langsung dari kenaikan UKT ini adalah meningkatnya beban finansial yang harus ditanggung oleh mahasiswa dan orang tua, yang dapat mengakibatkan sejumlah mahasiswa terpaksa putus kuliah atau mencari alternatif pendidikan yang lebih terjangkau. Selain itu, kenaikan ini juga menimbulkan ketidakpuasan dan protes dari berbagai kalangan, yang merasa bahwa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi sebagian besar mahasiswa. Secara keseluruhan, kenaikan UKT yang signifikan di Universitas Brawijaya tidak hanya mempengaruhi aksesibilitas pendidikan tinggi tetapi juga menyoroti perlunya kebijakan yang lebih transparan dan adil dalam pengelolaan biaya pendidikan.

Reaksi Keras Mahasiswa serta Tanggapan Universitas

Gambar 3. Diskusi Jingga BEM FISIP UB sebagai bentuk Aksi Protes terhadap kenaikan UKTsumber: (Kalkyauthar, 2024)
Gambar 3. Diskusi Jingga BEM FISIP UB sebagai bentuk Aksi Protes terhadap kenaikan UKTsumber: (Kalkyauthar, 2024)
Pada 17 Mei 2024 mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) kembali menggelar aksi protes terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bertempat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Kementerian Kajian & Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UB 2024 menyelenggarakan Diskusi Jingga Vol. 1 dengan tema "Refleksi Kampus Hari Ini: Komersialisasi Pendidikan Kian Menjadi, Segudang Masalah (pun) Mengikuti". Acara ini berhasil menarik perhatian banyak mahasiswa yang merasa keberatan dengan kebijakan kenaikan UKT. Dalam diskusi yang berlangsung kemarin, para pembicara menyoroti berbagai dampak negatif dari komersialisasi pendidikan, termasuk beban finansial yang semakin berat bagi mahasiswa baru. Spanduk-spanduk bertuliskan "Turunkan UKT UB", "Tolak Komersialisasi Pendidikan", dan "UKT Naik, Mahasiswa Tersekik" menghiasi area diskusi, menunjukkan kuatnya penolakan terhadap kenaikan UKT yang dianggap tidak adil dan membebani mahasiswa.

Sejak pagi, puluhan mahasiswa sudah berkumpul untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menekankan bahwa kenaikan UKT akan mengancam aksesibilitas pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah. Mereka juga menuntut transparansi dan keadilan dalam penetapan UKT, serta meminta pihak universitas untuk mencari solusi lain yang tidak memberatkan mahasiswa. Tagar #TurunkanUKTUB ramai digunakan di media sosial, menunjukkan solidaritas mahasiswa UB dalam menolak kenaikan UKT. Para mahasiswa berharap agar pihak universitas dan pemerintah dapat mendengar dan mempertimbangkan aspirasi mereka, serta mencari solusi yang lebih berpihak pada kesejahteraan mahasiswa. Dengan adanya diskusi dan aksi protes ini, mahasiswa UB berharap dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil dan transparan, serta menghindari komersialisasi pendidikan yang berlebihan. Mahasiswa menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

 Di sisi lain, keputusan Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 hingga 12 golongan mendapat respon dari Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, Muchamad Ali Safaat, menjelaskan bahwa mahasiswa yang keberatan dapat mengajukan permohonan keringanan melalui Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU). Ali juga menekankan bahwa perubahan UKT ini terjadi di hampir semua perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan aturan baru dari Permendikbudristek tentang Standar Satuan Biaya Operasional PTN (SSBOPTN) menyesuaikan kondisi masing-masing PTN, seperti kewilayahan dan akreditasi prodi, untuk menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Kenaikan UKT, menurut Ali, juga bertujuan untuk mengembangkan fasilitas kampus, seperti pembangunan gedung dan pengadaan alat laboratorium (Tempo, 2024).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun