Mohon tunggu...
Dzulfian Syafrian
Dzulfian Syafrian Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Researcher at INDEF | Teaching Assistant at FEUI | IE FEUI 2008 | HMI Activist.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kemiskinan Struktural: Peran dan Kegagalan Negara

22 Desember 2009   06:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:49 2267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

21,100

Note : dugaan poverty treshold (1989) berdasarkan proyeksi penulis.

Schiller, 1989.

Pro-Kontra Angka Kemiskinan

Penentuan tentang jumlah orang miskin tergantung bagaimana kita mendefinisikan dan menentukan standar tentang kemiskinan itu sendiri. Ada beberapa kriteria kemiskinan yang kita kenal, namun yang paling sering kita dengar adalah angka kemiskinan Versi BPS. Kriteria orang miskin Versi BPS ditentukan oleh 14 faktor atau parameter.[9]

Jika kita lihat lebih dalam, kriteria-kriteria tersebut nampaknya memang sangat tidak manusiawi tetapi itulah potret atau gambaran kemiskinan di Indonesia yang masih sangat jauh dari layak. Terlebih jika kita bandingkan standar yang ditetapkan oleh BPS dengan World Bank. Menurut World Bank, salah satu kriteria orang miskin di Indonesia adalah mereka yang berpenghasilan di bawah dua dollar per hari atau sekitar Rp. 19.000,-[10].

Tabel 4 menunjukkan bagaimana standar kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS sangatlah rendah. Hal ini dapat kita bandingkan jika kita bandingkan dengan standar kemiskinan yang ditetapkan oleh PBB (MDG'S), terlebih lagi jika kita bandingkan dengan World Bank. Yang lebih menyedihkan lagi ketika kita bandingkan standar kemiskinan BPS (2007) tetap jauh lebih rendah jika kita bandingkan dengan standar kemiskinan di Amerika Serikat sekitar 46 tahun yang lalu (1963).

Tabel 4. Perbandingan Standar Kemiskinan

Parameter

BPS

(versi Maret 2007)

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun