Mohon tunggu...
Dzulekha Isnawa Arpiya Hanafi
Dzulekha Isnawa Arpiya Hanafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Operasi Tumpas Narkoba di Banyuwangi, Perspektif Hukum Positivisme

30 September 2024   23:50 Diperbarui: 1 Oktober 2024   10:53 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selain itu, pendekatan positivisme membantu menciptakan ketertiban sosial. Dengan menegakkan aturan hukum secara konsisten, negara dapat mengirimkan pesan tegas bahwa pelanggaran hukum, terutama yang terkait narkoba, tidak akan ditoleransi. Dalam kasus ini, pemberantasan narkoba menjadi agenda utama yang mencerminkan kepatuhan terhadap aturan tertulis demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Kelemahan dan Kritik terhadap Positivisme

Meskipun pendekatan positivisme memberikan kepastian hukum, pendekatan ini juga mendapat kritik, terutama ketika diterapkan pada kasus-kasus dengan dimensi sosial yang kompleks. Dalam kasus narkoba, pelanggar hukum sering kali berasal dari latar belakang yang kurang beruntung, seperti kemiskinan, kurangnya pendidikan, atau tekanan lingkungan. Pendekatan positivisme yang kaku sering kali tidak memberikan ruang bagi pertimbangan moral atau faktor sosial yang memengaruhi tindakan pelaku.

Di Indonesia, kasus narkoba sering kali melibatkan individu-individu yang terjerat dalam jaringan perdagangan narkoba karena keadaan ekonomi atau tekanan lingkungan. Pendekatan yang terlalu kaku bisa mengabaikan faktor-faktor ini dan menghukum pelaku tanpa mempertimbangkan upaya rehabilitasi atau pendekatan yang lebih humanis. Dalam kasus Operasi Tumpas Narkoba, misalnya, sebagian tersangka mungkin adalah korban dari sistem sosial yang gagal menyediakan alternatif bagi mereka.

Kesimpulan

Kasus Operasi Tumpas Narkoba di Banyuwangi menunjukkan bagaimana hukum positivisme diterapkan secara tegas dalam penegakan hukum di Indonesia. Pendekatan ini memberikan kepastian hukum dan menegakkan aturan dengan jelas, yang membantu menciptakan ketertiban sosial. Namun, di sisi lain, pendekatan yang terlalu kaku juga bisa mengabaikan dimensi sosial dan kemanusiaan, yang terkadang diperlukan untuk mencapai keadilan yang lebih substansial.

#uinsaidsurakarta2024  #muhammadjulijanto #prodihesfasyauinsaidsurakarta2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun