Mohon tunggu...
Dzikri Syaban
Dzikri Syaban Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa universitas pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKL sebagai Komitmen Universitas Pamulang dalam Melaksanakan Program Merdeka Belajar

30 Agustus 2023   21:43 Diperbarui: 30 Agustus 2023   21:49 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PROGRAM MERDEKA BELAJAR

          Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mendirikan program "Merdeka Belajar" untuk mendorong kemerdekaan belajar. Siswa memiliki kebebasan berpikir dan berbicara, yang dimaksudkan dengan belajar merdeka. Oleh karena itu, ini tidak berarti bahwa siswa tidak perlu belajar lagi. Namun, dengan program Merdeka Belajar ini, pemerintah berharap dapat memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada semua siswa di Indonesia.

          Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengembangkan gagasan Merdeka Belajar, yang sebenarnya berasal dari gagasan Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar Dewantara menganggap pendidikan sebagai serangkaian proses untuk memanusiakan manusia. Menurutnya, pendidikan juga didasarkan pada dasar kemerdekaan juga dikenal sebagai sistem among---yaitu, melarang hukuman dan paksaan terhadap siswa karena dapat menghancurkan kebebasan dan kreativitas mereka.

          Dengan adanya konsep Merdeka Belajar ini, baik guru maupun siswa diharapkan memiliki jiwa yang bebas dalam hal mengembangkan dan mengeksplorasi potensi, bakat, dan kemampuan diri sendiri tanpa terkekang oleh aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pembelajaran.

            Ada beberapa Langkah dalam melaksanakan program merdeka belajar salah satunya dengan melakukan Kerjasama lintas pihak. Dalam hal ini, kerja sama lintas pihak yang dimaksud adalah suatu Lembaga pendidikan bekerjasama dengan Lembaga pendidikan lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kerja sama ini penting untuk dilakukan di era teknologi ini untuk meningkatkan kesadaran dalam belajar dan saling membantu dalam memperbaiki kemampuan dan sumber daya.

KULIAH KERJA LAPANGAN (KKL) UNIVERSITAS PAMULANG

          Kegiatan KKL merupakan kegiatan yang memadukan observasi, kunjungan dan wisata mahasiswa ke tempat-tempat, instansi, ataupun lembaga yang berkaitan dengan disiplin ilmu ataupun bidang yang ditekuni mahasiswa di perguruan tinggi. Objek kunjungan KKL mahasiswa dapat berupa tempat, instansi atau lembaga yang berhubungan dengan kewirausahaan, sains, IPTEK, maupun pendidikan.
          Kuliah Kerja Lapangan juga dimaksudkan untuk meningkatkan relevansi antara perguruan tinggi dengan perkembangan masyarakat serta kebutuhan di dunia kerja akan orang -- orang yang mampu mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang didasari oleh Iman dan Taqwa (IMTAQ).

          Dengan semakin berkualitasnya lulusan dari perguruan tinggi, tentu akan makin banyak pula lulusan yang dapat diterima dunia kerja. Begitu pula ketika lulusan perguruan tinggi sudah mampu menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada masyarakat, maka kedua hal ini akan berdampak baik pula bagi perguruan tinggi. Hal ini tentunya akan membawa pengaruh terhadap nilai suatu perguruan tinggi dimata masyarakat karena dianggap mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

          Universitas Pamulang telah membuktikan komitmennya untuk melaksanakan program merdeka belajar. Pada awal Agustus yang lalu Universitas Pamulang telah memberangkatkan 367 mahasiswa program studi Pendidikan Ekonomi guna mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Lapangan(KKL). Kali ini Mahasiswa Universitas Pamulang akan berkunjung ke beberapa tempat seperti ke Universitas Muhamadiyah Purwokerto(UMP) dan kantor Radar Banyumas.

          Pada kunjungan kali ini Mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan serta bisa mengimplementasikan ilmunya di masyarakat kelak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun