Banyak istilah yang digunakan untuk menggambarkan siswa yang memiliki talenta luar biasa. Istilah ini terkadang menjadi tantangan tersendiri untuk dipahami. Gifted, berbakat, multitalenta, genius, atau apalah sebutannya, mungkin mayoritas kita, baik itu guru, orang tua, dan orang-orang yang memiliki perhatian khusus pada dunia pendidikan, masih belum begitu akrab dan belum mampu memahami sepenuhnya istilah tersebut. Padahal, pada kenyataannya, tak sedikit siswa didik yang berada dalam lingkup istilah tersebut.
Sehingga, kerap kali anak-anak berbakat itu terlantar dan tidak mampu berkembang optimal, sebab metode pendidikan yang diberikan kepada mereka disamakan dengan metoe anak didik kebanyakan. Padahal, seharusnnya mereka dididik menggunakan metode khusus yang sesuai dengan bakat mereka tersebut.
Tak hanya pengemis dan anak terlantar saja yang dipelihara oleh Negara, ternyata Undang-undang No. 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), pasal 8 ayat 2 menyatakan, “Warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus”. Pasal ini menyiratkan betapa anak berbakat wajib untuk diperlakukan sebagaimana mestinya, dengan menyediakan segala fasilitas yang dibutuhkan.
Mereka istimewa, berbakat. Namun karena ketidakpahaman kita itu, anak yang berbakat tersebut lebih sering mendapatkan stempel buruk: nakal, bandel, atau bahkan idiot. Hal ini mengingatkan saya pada sebuah film garapan produser Vidhu Vinod Chopra, “Three Idiot”. Yang mengisahkan tentang seorang mahasiswa yang memiliki bakat luar biasa, bahkan dalam segala bidang.
Tapi sayang, dengan system management kampus yang sedikit kolot, Ranchodas, begitu panggilannya kurang bisa mengeksplorasi kemampuannya. Hingga suatu saat setelah lulus dari dari kampus tersebut, tokoh utama yang dibintangi actor kawakan India Aamir Khan ini mendirikan sekolah dan membuktikan pada dunia bahwa dirinya adalah seseorang yang memiki anugerah luar biasa.
Dari sana, dapat kita tarik benang merah, bahwa anak berbakat harus diberikan perlakuan dan fasilitas yang memadai, dan sesuai bagi mereka, tanpa harus membuat jarak antara anak berbakat dengan anak pada umumnya. Tenaga pengajarpun juga demikian, harus memiliki potensi yang mumpuni bagi para siswa yang berbakat, utamanya di bidang akademik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H