Hai sobat Kompasiana!
Indonesia memiliki ciri khas kaya akan keanekaragaman, di antaranya budaya serta bahasa. Seperti yang sudah pernah aku singgung di artikel sebelum nya bahwa Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu, namun hal ini tidak mengurangkan nilai Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang terbuka. Yang berarti bahasa yang banyak menyerap kata dari bahasa-bahasa lainnya.
Kata serapan itu apa sih?
Kata serapan dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kata yang berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing seperti ejaan, ucapan, dan tulisannya yang telah disesuaikan sedemikian rupa.
Secara umum, fungsi kata serapan adalah memperkaya kosa kata dan juga memberikan pengetahuan yang lebih tentang bahasa asing kepada pengguna Bahasa Indonesia.
Kemudian, ciri-ciri kata serapan di antaranya mempunyai makna tunggal, tidak memiliki kata sinonim ataupun antonim di dalam kalimat, dan juga maknanya tidak akan berubah.
Cara pengucapan serta penulisannya dapat disesuaikan dengan kaidah yang berlaku. Selain itu, proses penyerapannya bisa dilakukan dengan melakukan suatu perubahan, namun juga dapat berupa penyesuaian yang diberikan berupa lafal atau ejaan
 3 jenis kata serapan berdasarkan proses penyerapannya, di antaranya sebagai berikut:
- Adopsi
Merupakan proses penyerapan kosa kata asing yang memiliki makna yang sama dalam bahasa Indonesia tanpa mengubah ejaan, pengucapan, dan penulisan sama sekali. Contohnya, Internet dan film.
- Adaptasi
Proses penyerapan kata asing yang digunakan karena memiliki makna sama dalam bahasa Indonesia namun kata tersebut telah mengalami perubahan dalam ejaan, pengucapan, dan penulisannya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Contohnya, actor menjadi aktor, innovation menjadi inovasi.
- Pungutan
Proses penyerapan kata asing dengan pungutan ini terjadi karena mengambil konsep dasar yang ada pada bahasa asalnya. Kemudian, kata tersebut dicari terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Contohnya, download diserap menjadi unduh.