Tujuan dari filsafat yaitu untuk mempertajam pola pikir manusia supaya manusia tidak hanya melihat sesuatu dari satu sudut pandang tapi melihat dari berbagai aspek mulai yang terdalam. Apalagi berkaitan dengan masalah hukum bahwa filsafat dan hukum tidak bisa dipisahkan, untuk membentuk budaya hukum yang baik dan benar perlu yang namanya mendalami filsafat.Â
Dari filsafat mahasiswa mampu berfikir yang lebih baik dan menjadi mahasiswa yang lebih baik pula. Oleh karena itu seorang mahasiswa harus mampu mempelajari filsafat supaya dapat mewujudkan masyarakat yang berbudaya hukum yang berdasarkan nilai filosofis, sosiologis dan yuridis.Â
Apalagi pada saat ini dimana teknologi dan kecerdasan buatan berkembang pesat kita dapat menggali informasi dengan mudah kita tidak susah paya mencari informasi seperti zaman dahulu. Karena kemudahan ini mahasiswa dituntut untuk mewujudkan perubahan kebudayaan hukum yang sebelumnya belum baik mejadi lebih baik untuk kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H