PERAN MOTOR LISTRIK DALAM SDGS
Peran motor listrik dalam mendukung efisiensi energi, keberlanjutan, dan pengurangan emisi karbon selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) 9, yaitu "Industri, Inovasi, dan Infrastruktur." SDGs 9 menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang tangguh, peningkatan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi untuk mendukung keberlanjutan. Penggunaan motor listrik, dengan efisiensi energi dan kontribusinya terhadap elektrifikasi industri, tidak hanya meningkatkan produktivitas tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan industri yang lebih ramah lingkungan dan masa depan yang berkelanjutan. Artikel ini membahas peran strategis motor listrik dalam mencapai tujuan SDGs 9 melalui inovasi teknologi yang mendukung keberlanjutan dan efisiensi di sektor transportasi maupun industri.
PERAN MOTOR LISTRIK DALAM SDGS 9
- Mendorong inovasi teknologi hijau
- Mengurangi emisi karbon
- Meningkatkan inovasi industri motor Listrik Indonesia
- Mendukung transportasi ramah lingkungan
- Mengurangi Ketergantungan pada Energi Tak Terbarukan motor listrik
Indonesia  mempunyai  program  pengembangan  ekonomi  hijau.  Program  ini  digunakan untuk  mendukung  tercapainya  zero  emisi  gas  rumah  kaca  (GRK).  Emisi  GRK  secara umum  disebabkan  oleh  gas  buang  kendaraan  berbahan  bakar  fosil.  Sehingga,  inovasi kendaraan listrik dibutuhkan untuk mengatasi permasalah tersebut dan dapat digunakan untuk  mencapai  program  ekonomi  hijau (Zola et al., 2023).
Permasalahan  pencemaran  udara  akibat  emisi kendaraan  bermotor  sudah  mencapai  titik yang cukup mengkhawatirkan terutama di kota-kota besar. Menurut Rosyidah, 2018 pencemaran udara adalah ketika bahan kimia, energi, atau elemen lain dilepaskan ke atmosfer sebagai akibat dari  aktivitas  manusia,  udara menjadi  tercemar  hingga  kehilangan kemampuannya  untuk melakukan  tujuan  yang  dimaksudkan, Maka dari itu motor Listrik sangatlah penting (Ferlita et al., 2023).
Revolusi industri 4.0 telah mengakibatkan disrupsi dalam berbagai sektor, termasuk industri otomotif, yang  mendorong  para  produsen  global  untuk  merumuskan  aturan  dan  visi  mobilitas  dunia  hingga tahun  2030.  Dalam  konteks  ini,  empat  visi  utama  mobilitas  masa  depan  telah  diidentifikasi,  yaitu elektrifikasi,  mobilitas  berbagi,  dan  kendaraan  otonom,  yang  dikenal  dengan  singkatan  ACES,  yang merujuk  kepada  Autonomous,  Connectivity,  Electricity,  Sharing[1].  Dari  keempat  poin  ACES  ini, elektrifikasi  telah  menjadi  fenomena  global  yang  memicu  perkembangan  Teknologi  Kendaraan Bermotor  Listrik  Berbasis  Baterai  (KBLBB)  dan  ekosistemnya  dengan  dukungan  dari  berbagai pemerintah  di  seluruh  dunia (Ardodi & Pasaribu, 2024).
Sektor transportasi memegang peranan yang sangat penting dalam menunjang perkembangan  aktifitas  dalam  peradaban  kehidupan  manusia,  peranan  tersebut ditunjukkan dengan fungsi yang dihasilkan sektor transportasi dari berbagai aspek, fungsi/guna  yang  diciptakan  tersebut  berupa  guna  tempat  atau place  utilityyang berkaitan   dengan   proses   pemindahan   barang   dan   manusia   yang   dapat mempengaruhi  nilai  suatu  produk serta  guna  waktu  atau time  utility sebagai fungsinya  dalam  memperpendek  jarak  dan  waktu  tempuh (Awaluddin, 2022).
Listrik memiliki  peranan  yang  sangat  penting  dalam  aktivitas  manusia,  termasuk di dalamnya menunjang perekonomian.  Saat ini, pemanfaatan energi listrik untuk transportasi sudah  mulai  diminati  masyarakat  karena  tidak  menimbulkan  polusi  suara,  biaya  operasional yang  murah,  dan  kendaraan  yang  ringan.  Dengan  semakinbanyak  pemanfaatan  transportasi listrik ini, maka polusi dapat ditekan, hemat, kerusakan jalan dapat ditekan Sepeda listrik merupakan kendaraan ramah lingkungan karena tidak menghasilkan polusi udara dan dapat menggunakan energi terbarukan untuk pengisian daya. Sepeda listrik menjadi salah  satu  solusi  alternatif  menghadapi  menipisnya  cadangan  minyak  bumi,  karena  baterai mobil listrik tidak hanya tidak menimbulkan polusi udara, tetapi juga dapat diisi dengan energi listrik dari sumber terbarukan (Sari et al., 2024).
DAFTAR PUSTAKA
Ardodi, H., & Pasaribu, Y. M. (2024). Tantangan dan Kompetensi Kunci Desainer Produk Industri dalam Membangun Masa Depan Sepeda Motor Listrik Nasional di Era Teknologi 4.0. Jurnal Desain Indonesia, 06(01), 15–38. https://doi.org/10.52265/jdi.v6i1.363
Awaluddin, I. (2022). Perspektif Masyarakat Kampus Dalam Mendukung Pengembangan Sistem Transportasi Ramah Lingkungan (Transportasi Hijau) di Kampus UIN Alauddin Makassar. Plano Madani: Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 11(2), 81–94.