Tiga bulan telah berlalu aku stay di Jakarta bekerja di sebuah perusahaan media milik Ormas yang lumayan besar. Keseharian aku beraktifitas layaknya seorang wartawan yang mengelilingi Ibu kota untuk meraup berita sebanyak-banyaknya. Hingga pada hari itu selepas meliput kegiatan di Menteng, Jakarta Pusat aku ingin mencoba melihat lebih dekat lagi sosok yang menurut orang lain, mereka adalah orang yang terpinggirkan. Anak Jalanan..(Bukan sinetron anak jalanan yach) yach.
Nampak dari kejauhan mereka berbisik dan berapa menit kemudian menghampiri saya. Anak belia yang kira-kira berkisar 5 tahun yang akhirnya saya ketahui namanya Yunus dengan kakaknya andi. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Pusaka ciptaan Ismail Marzuki, saat bait lagu ke tiga "Sungguh indah tanah air beta, tiada bandingnya di dunia, karya indah Tuhan Maha Kuasa bagi bangsa yang memujanya". Aku menatap keduanya sambil berkata dalam hati "bait itu tak layak untuk kau nyanyikan dik, nyanyikanlah kesedihan yang engkau miliki"dan akhirnya aku hanya bisa mengupah mereka dengan lembaran yang ku punya.
Anak Jalanan, Panggilan itu menurut saya ini adalah panggilan yang akan membunh karakter mereka di masa sekarang dan masa yang akan datang. Secara nyata mereka memang terlahir seperti manusia lainnya, karena keterbatasan mereka miliki, maka mereka pun berkretifitas dengan keterbatasn yang mereka.
Di Indonesia ini banyak sekali anak jalanan dan anak terlantar yang perlu diurus, dari data Kemensos tahun 2015 saja, setidaknya ada 4,1 juta anak terlantar di Indonesia. 5.900 di antaranya korban perdagangan manusia, 3.600 anak bermasalah dengan hukum, 1,2 juta balita terlantar, dan 34 ribu anak jalanan
Nah, ketika kita berbicara dengan Anak Jalanan maka kita akan mengerutkan dahi ketika menyebutkan Indonesia tanah yang subur, makmur dan sentosa, daratan yang terhampar, hingga lautan yang luas dari Sabang hingga Marouke. Semua sirna, pupus hilang tak terkendali.
LSM, Aktifis, dan Komunitas dari berbagai elemen mulai satu persatu menjemput mereka, merangkul anak yang tak merasakan kasih sayang, mendidik kepada mereka yang tak pernah mengnyam pendidikan
Lalu dimana Pemerintah kita dalam menghadapai mereka, kita tak berharap banyak pada pemangku jabatan, tapi yang jelas pemerintah kita sudah mulai berusaha dengan adanya Keppres No 36/1990 tertanggal 25 Agustus 1990 tentang Pengesahan Konvensi tentang Hak-Hak Anak bahwa. Keputusan tersebut dengan jelas bahwa anak merupakan potensi sumber daya insani bagi pembangunan nasional karena itu pembinaan dan pengembangannya dimulai sedini mungkin agar dapat berpartisipasi secara optimal bagi pembangunan bangsa dan negara; dan  bahwa pembinaan kesejahteraan anak termasuk pemberian kesempatan untuk mengembangkan haknya, pelaksanaannya tidak saja merupakan tanggung jawab orang tua, keluarga, bangsa, dan negara melainkan diperlukan pula kerjasama internasional;
Lalu masih banyak lagi UU yang mengatur tentang permasalahan anak jalanan baik keberlangsungan hidup mereka, kesejahteraan, pendidikan dll.
Dan kita sebagai warga Negara yang yang baik apa yang telah kita usahakan, memberikan mereka recehan sangat tidak lah cukup, mendengarkan mereka bernyanyi membuat hati terobati dari kebosanan yang kita alami di kantor.
The next, projek apa yang kita inginkan untuk mereka. Satu rasa untuk merasakan apa yang mereka rasakan, sesekali lah kita merasakan apa yang mereka alami. Berdendang tawa dan duka bersama mereka, menyantap makanan yang tak layak Penghargaan yang mereka dapatkan dengan recehan. Seakan kemiskinan adalah ketetapan takdir tuhan untuk mereka.
Anakku anak jalanan