Ditengah perkembangan teknologi dan hadirnya banyak kecanggihan digital, salah satu tindakan buruk yang menjadi problematika adalah plagiarisme. Fenomena ini paling sering terjadi di dunia literasi kita. Ketika virus menulis menjamur maka plagiarisme hadir menjadi momok dan problematika yang merusak citra seorang yang ingin menghasilkan karya dengan instan dan mudah.
Lalu, apa hakikat dari plagiarisme dan bagaimana dampak buruk yang terjadi di dunia tulis menulis. Melalui artikel singkat ini, penulis berupaya menghadirkan argumentasi tentang bagaimana plagiarisme membawa pengaruh dalam dunia tulis menulis.
Â
Mengutip dari wikipeda.id plagiarisme/penjiplakan dapat didefinisikan sebagai pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiarisme ini bisa berupa penggunaan langsung teks tanpa mencantumkan sumbernya, atau peniruan struktur atau gagasan secara keseluruhan.Â
Plagiarisme bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga melanggar hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Praktik ini tidak hanya merugikan para pencipta asli tetapi juga merusak integritas dan kepercayaan terhadap penulis. Â
Apa saja kerugian Plagiarisme?
Salah satu dampak paling jelas dari plagiarisme adalah kerugian yang dialami oleh pencipta aslinya. Ketika karya mereka diambil tanpa izin, mereka kehilangan hak atas pengakuan atas jerih payah mereka. Dalam hal ini tidak hanya mencakup pengakuan atas karya yang telah diciptakan, tetapi juga potensi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan royalti, keuntungan atau penghasilan dari karya tersebut.
Pertama, kerusakan pada integritas dan profesionalitas.Â
Di bidang akademik dan profesional, integritas merupakan aspek yang sangat penting. Plagiarisme tidak hanya melanggar aturan etika, tetapi juga merusak kepercayaan yang mendasari hubungan antara penulis dan pembaca, guru dan murid, atau antara rekan kerja. Ketika kredibilitas suatu karya dipertanyakan karena dugaan plagiasi, hal ini dapat mengakibatkan kerugian yang serius baik bagi individu maupun lembaga yang terlibat.
Kedua, menjadi penghambat kreativitas dan inovasi
Plagiarisme juga berpotensi menjadi penghambat bagi kreativitas dan inovasi seseorang. Saat orang lebih memilih untuk menyalin daripada menciptakan sesuatu yang baru, kemajuan dirinya dalam berbagai bidang tersebut akanterhambat. Kehilangan dorongan untuk berinovasi juga dapat terjadi ketika orang tidak merasa perlu untuk berpikir atau menciptakan sesuatu yang baru karena dapat dengan mudah menggunakan / menjiplak karya orang lain.
Ketiga, pelanggaran etika berbuah konsekuensi hukum dan etika