"Mari utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing."
Saat ini peringatan bulan bahasa telah menjadi agenda yang diselenggarakan di banyak instansi pendidikan. Bulan bahasa adalah momen sekaligus julukan untuk bulan Oktober karena pada bulan itu bahasa menjadi salah satu ikrar penting yang tercetus pada sumpah pemuda. Namun, peringatan bulan bahasa nampaknya hanya sekadar menjadi agenda rutin tiap tahun. Berbagai bentuk problematika didunia bahasa Indonesia banyak terjadi dan dianggap sebagai hal sepele. Padahal sejatinya permasalahan yang muncul mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia belum mampu menempatkan penggunaan bahasa Indonesia semestinya.
Hal ini tidak terlepas dari dampak perkembangan globalisasi yang begitu signifikan. Tatanan kehidupan juga bergerak dinamis membuat perhatian masyarakat terhadap bahasa kian menurun. Alih-alih penggunaan bahasa dalam kehidupan masyarakat luas, ketidakperhatian terhadap pengunaan bahasa justru terjadi didunia pendidikan. Ini menandakan bahwa keadaan bahasa di negeri ini perlu dipertanyakan. Bagaimana seharusnya kita menyikapi hal ini?
Fenomena yang banyak terjadi adalah masyarakat lebih senang dalam menggunakan bahasa asing untuk istilah-istilah dalam kehidupan. Penggunaan bahasa Indonesia sering diabaikan bahkan dianggap “aneh” oleh bangsa Indonesia sendiri. Contohnya, masyarakat lebih sering menggunakan kata ‘mikrofon” untuk pelantang suara, “speaker” untuk pengeras suara, “MC” untuk pembawa acara, “charger” untuk pengisian daya, dan masih banyak lagi.
Selanjutnya, pola pikir yang banyak terdapat dimasyarakat, seseorang yang menggunakan dan piawai berbahasa asing akan lebih dinilai keren daan dihargai daripada orang yang hanya bisa berbahasa daerah dan Indonesia. Namun, tidak sedikit juga yang memegang pendapat bahwa berbahasa daerah adalah satu-satunya pilihan terbaik dengan tidak mementingkan kemampuan dalam berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Tentunya sikap semacam ini harus diluruskan dengan pemahaman yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Bahasa merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan. Adanya bahasa akan mempermudah komunikasi antar sesama. Bahasa juga menjadi identitas suatu bangsa termasuk Indonesia. Dikutip dari laman petabahasa.kemdikbud.go.id berdasarkan penelitian yang dilaksanakan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan sejak 1991 hingga 2019. Bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan subdialek) di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 718 bahasa dari 2.560 daerah pengamatan. Data tersebut menggambarkan bahwa Indonesia kaya akan keberagaman bahasa. Keberagaman bahasa di Indonesia tersebut merupakan anugerah yang patut kita syukuri. Tentunya keberagaman bahasa di Indonesia juga menjadi tantangan ketika berkomunikasi. Hingga muncullah bahasa yang menjadi satu-satunya bahasa pemersatu Indonesia dari Sabang sampai Merauke yaitu bahasa Indonesia. Tentu, keberagaman bahasa di Indonesia membuat sebagian masyarakat dilema dalam menempatkan penggunaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan bahasa yang benar dalam kehidupan melalui rumusan trigatra bangun bahasa yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing. Rumusan itu terbit setalah dikeluarkannya UU No. 24 Tahun 2009 yang sangat jelas memberikan petunjuk pengenalan dan pengakuan serta penghormatan atas nama tiga bahasa: Indonesia, daerah, dan asing. Berikut penulis akan memaparkan bagaimana cara memahami dan menerapkan trigatra bangun bahasa tersebut.
Utamakan Bahasa Indonesia
Hadirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah solusi terhadap tantangan yang timbul disebabkan keberagaman bahasa daerah di Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi pemersatu sehingga masyarakat darimanapun mereka berasal mampu berkomunikasi dengan perantara bahasa Indonesia. Mempelajari bahasa Indonesia dengan baik adalah suatu kewajiban agar ketika berkomunikasi tidak timbul keambiguan antar penutur bahasa.
Penggunaan dalam mengutamakan bahasa Indonesia dapat dilakukan ketika berkomunikasi dengan masyarakat yang berasal dari daerah yang berbeda. Mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia juga harus dilakukan di dunia pendidikan termasuk sekolah sebagai bentuk pembelajaran bagi peserta didik. Penggunaan bahasa Indonesia juga dilakukan ketika adanya acara-acara formal seperti kegiatan sosial, rapat dan sebagainya.