Mohon tunggu...
Dzaki Muqaffa
Dzaki Muqaffa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

dermawan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

5 Desember 2022   00:21 Diperbarui: 5 Desember 2022   00:25 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

hak dan kewajiban warga negara berarti kekuasaan yang benar atas sesuatu dan harus dilakukan oleh penduduk sebuah negara. Hak merupakan suatu kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang seharusnya diterima dan dilakukan terus terusan oleh pihak tertentu dan tidak boleh  pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..Hak dan Kewajiban adalah sesuatu yang tidak bisa untuk dipisahkan, tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa seperti setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.

Jika hak dan kewajiban seimbang juga terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman dan sejahtera, Salah satu caranya untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban yaitu dengan cara seperti cari tau dan mengetahui posisi diri kita sendiri. Setiap diri kita harus tahu hak dan kewajiban kita masing-masing. kalau hak dan kewajiban terlihat seimbang maka jadinya kehidupan akan berjalan aman dan sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesai tidak akan pernah seimbang apabila masyarakat tidak ada niat untuk merubahnya Karena para pejabat sepetinya kurang memperhatikan hal ini. Mereka lebih mementingkan urusan pribadi mereka dan meteri dibandingkan dengan memikirkan rakyat.

Warga negara memiliki banyak kewajiban untuk menjaga dan melindungi citra baiknya negara. Sementara negara sendiri memiliki kewajiban untuk memenuhi dan menyejahterakan warga negaranya, sedangkan hak warga negara memiliki hak untuk memperoleh kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara, negara berhak untuk mendapatkan perlindungan dan penghidupan warga negaranya.

Hak dan kewajiban warga negara yaitu salah satunya adalah " Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya seperti peranan (role)."
Dan hak warga negara yaitu seperti "Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: "setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."(pasal 28A)."Adapun kewajiban warga negara Indonesia salah satunya "Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan".

Sebagaimana telah ditentukan di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketika hak dan kewajiban seimbang dan juga dihormati, kehidupan masyarakat akan menjadi aman dan sejahtera.

Warga negara dapat berarti "penghuni tempat tertentu". Agar diakui sebagai warga resmi sebuah negara, seseorang seperbiasanya harus memenuhi persyaratan tertentu. Untuk imbalannya, seseorang mendapat hak tertentu, seperti contohnya hak untuk memilih. Jadi, walau tinggal di suatu negara bukan berarti seseorang bisa menjadi warga negara dari negara tersebut. Menjadi warga negara adalah sistem yang diatur di dalam aturan yang sudah ditertentukan. Kewajiban warga negara adalah berbagai hal yang sudah sepatutnya dilakukan oleh warga negara, seperti :

1. ikut serta dalam upaya pembelaan negara
2. menghormati hak asasi manusia orang lain
3. tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang
4. menaati hukum dan pemerintahan.

Adapun contoh contoh warga negara yang melakukan pengingkaran kewajiban seperti :
1. melanggar atau tidak taat kepada hukum lalu lintas
menerobos lampu merah atau ugal ugalan
2. tidak membayar pajak
seperti pajak daerah, pajak bumi dan bangunan dll.
3. Membuang sampah sembarangan
Mengotori jalanan umum
4. Merusak fasilitas umum
Seperti fasilitas pada jalan raya, sekolah
5. Tidak taat pada UUD
Dan contoh contoh sebelumnya termasuk pelanggaran dalam uud juga.

 hak sebagai warga negara telah kita terima dengan baik dan apakah kita sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilaksanakan oleh warga negara? Banyak sekali kejadian yang mencerminkan tidak seimbangnya hak dan kewajiban sebagai warga negara, antara lain terjadinya intoleransi, korupsi, kepatuhan yang rendah dalam membayar pajak, pelanggaran lalu lintas, kejahatan terhadap anak dan perempuan yang kesemuanya akan bermuara pada terjadinya disharmoni sosial, apalagi jika tidak disertai dengan penegakan hukum yang kuat.

Dalam menjalankan hak kita sebagai warga negara tidak akan terlepas dengan menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Dikarenakan seseorang yang ingin dipenuhi hak layaknya seorang warga negara  harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu. Pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara sangat penting untuk dilakukan karena ini menunjukkan ketaatan kita kepada negara.

Oleh karena itu, kita sebagai warga negara demokrasi harus bisa bangun dan dari mimpi buruk kita dan mengubahnya untuk mendapatkan hak-hak kita dan tidak lupa menunaikan tanggung jawab kita sebagai bangsa Indonesia agar kehidupan kita lebih aman dan sejahtera

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun