Mohon tunggu...
Dzakir El Ahmad
Dzakir El Ahmad Mohon Tunggu... -

sepotong daging, tulang yang penuh dosa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenalilah Akidahmu 1 [Peringatan Maulid Nabi SAW]

21 Februari 2013   14:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:56 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa

kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya

akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an, (logika dan syariah).

Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yang membuat mereka gembira, apakah

keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan

pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan

kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia.

Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw.

Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya

_ Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari

kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)

_ Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya,

dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)

_ Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits

no.4177)

_ Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yang menjadi pembantunya

Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia

(ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas

kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw

hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur

juz 6 hal 583)

_ Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)

_ Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat

melahirkan Nabi saw melihat cahaya yang terang benderang hingga pandangannya

menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

_ Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14

buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yang

1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini

muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran

Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat

salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya.

Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw

Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : “Itu

adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim hadits no.1162).

dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw

asal dengan puasa.

Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan

beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw.

Karena beliau saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan boleh

boleh saja..”, namun beliau bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi

beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya.

Contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat

umroh pada 1 Januari?”, maka amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah..

bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yang

berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1

januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yang perhatian

pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dengan hari kelahirannya maka pastilah ia

tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya, dan Nabi saw tak

memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat

ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yang lebih luas dari sekedar

pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1

januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yang berpendapat bahwa

boleh merayakan maulid hanya dengan puasa saja maka tentunya dari dangkalnya

pemahaman terhadap ilmu bahasa.

Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw

menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai

tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu. Maka

jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yang perhatian pada hari kelahiran beliau

saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam.

Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw

Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka

Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka

Abbas ra memuji dengan syair yang panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi

saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang,

dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan

dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala

shahihain hadits no.5417)

Kasih sayang Allah atas kafir yang gembira atas kelahiran

Nabi saw

Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan

Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di

neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku

Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits

no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul

baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh,

namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut

kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira

dengan kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.

Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun

mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi

orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas

kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yang meriwayatkan hal itu tentunya

menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam

dan mereka tak mengingkarinya.

Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid

Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yang lalu ditegur oleh Umar

ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yang

lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu

Hurairah ra dan berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dengan

doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata :

“betul” (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485)

Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram,

sebagaimana beberapa hadits shahih yang menjelaskan larangan syair di masjid,

namun jelaslah bahwa yang dilarang adalah syair syair yang membawa pada Ghaflah,

pada keduniawian, namun syair syair yang memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu

diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw

sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan

bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia

berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058,

sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat

yang mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : “Jangan kalian caci

hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz

8 hal 337).

Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid

1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :

Telah jelas dan kuat riwayat yang sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw

datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yang berpuasa hari asyura (10

Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata : “hari ini hari

ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa

sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : “kita lebih berhak

atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah

yang diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa

didapatkan dengan pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca

Alqur’an, maka nikmat apalagi yang melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman

Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG

ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al

Imran 164)

2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :

Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah

untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832

dengan sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah

diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau

saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah

beliau saw yang kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada

Allah swt yang telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan

membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan

tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan

saudara saudara, menjamu dengan makanan makanan dan yang serupa itu untuk

mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang

sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii

‘amalilmaulid”.

3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :

Merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang

diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan

kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw

dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dengan

kelahiran Nabi saw.

4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam

kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :

Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa

keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam

senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku

atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih

Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yang Alqur’an turun mengatakannya di neraka

mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana

dengan muslim ummat Muhammad saw yang gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka

demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia

akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.

5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam

kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :

Serupa dengan ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil

hadits Abu Lahab

6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah

Berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan

setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan

bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhatikan

pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar”.

7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah

Dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah

adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”

8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah

Dengan karangan maulidnya yang terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang

pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita

gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya

serta merayakannya”.

9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah

Dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami

berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yang menjadikan hari

kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.

10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yang

terkenal dengan Ibn Dihyah alkalbi

Dengan karangan maulidnya yang bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”

11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri

Dengan maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”

12. Imam al Hafidh Ibn Katsir

Yang karangan kitab maulidnya dikenal dengan nama : ”maulid ibn katsir”

13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy

Dengan maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”

14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy

Telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al

lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.

15. Imam assyakhawiy

Dengan maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi

16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi

Dengan maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah

17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy

yang terkenal dengan ibn diba’

Dengan maulidnya addiba’i

18. Imam ibn hajar al haitsami

Dengan maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam

19. Imam Ibrahim Baajuri

Mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dengan nama tuhfa al basyar ala maulid ibn

hajar

20. Al Allamah Ali Al Qari’

Dengan maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi

21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji

Dengan maulidnya yang terkenal maulid barzanji

23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani

Dengan maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad

24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy

Dengan maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’

25. Imam Ibrahim Assyaibaniy

Dengan maulid al maulid mustofa adnaani

26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy

Dengan maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”

27. Syihabuddin Al Halwani

Dengan maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif

28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati

Dengan maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar

29. Asyeikh Ali Attanthowiy

Dengan maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa

30. As syeikh Muhammad Al maghribi

Dengan maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.

Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yang menentang dan melarang hal ini,

mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yang menentang maulid

sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid, maka mereka ternyata hanya

menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yang jelas jelas

meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.

Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid

Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari menyambut kedatangan Islam

dan Syariah Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa

risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yang

dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin

Mu’adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk

tuan kalian” (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian

pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra.

Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yang

dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk

majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk

kedatangan Imam yang adil dan yang semacamnya merupakan hal yang baik, dan

berkata Imam Bukhari bahwa yang dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yang duduk,

dan Imam Nawawi yang berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa,

sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang,

namun adapula pendapat lain yang melarang berdiri untuk penghormatan.(Rujuk

Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal

93)

Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca

maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul

saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw

hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah

masalah ghaib yang tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir, semua ucapan diatas

adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yang Rasul saw pernah

melarang agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw.

Jauh berbeda bila kita yang berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak

terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk semangat kita

menyambut risalah Nabi saw, dan penghormatan kita kepada kedatangan Islam, dan

kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita

shalat pun kita tak melihat beliau saw.

Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam

Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan

Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yang padanya dibacakan puji

pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk

Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yang hadir bersamanya, dan didapatkan

kesejukan yang luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan, dan

berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah hasanah sudah

menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yang sunnah,

(berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yang terncantum pada Bab Bid’ah) yaitu

bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan

mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah,

Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah

mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh

dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yang mengadakannya. (Sirah Al

Halabiyah Juz 1 hal 137)

Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk

Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yang

diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul

saw yang sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan

mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan

risalah pada ummat yang dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan

ada yang mengingkarinya karena jelas jelas merupakan salah satu cara

membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap

muslimin aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini

merupakan hal yang mustahab (yang dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa

“Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yang menjadi penyebab

kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.

Contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat

hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita

akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus

membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu

dipakai untuk melaksanakan shalat yang wajib .

Contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju

hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju

kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh

siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena

diperlukan untuk menaruh siwak yang hukumnya sunnah.

Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan

dakwah merupakan hal yang wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan

ummat sudah tak perduli dengan Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang

Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah

dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena

menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta

silaturahmi.

Sebagaimana penulisan Alqur’an yang merupakan hal yang tak perlu dizaman nabi

saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai

banyak yang membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi wajib hukumnya setelah

banyaknya para sahabat yang wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat,

walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah.

Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat

radhiyallahu’anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang

muslimin yang awam, namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yang

masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati

dan kejernihan, amiin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun