Mohon tunggu...
dzahwa saleh
dzahwa saleh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang mempunyai keinginan untuk mencoba segala sesuatu yang baru

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sengketa Laut China Selatan dan Dampaknya terhadap Kedaulatan Indonesia

30 Mei 2024   13:40 Diperbarui: 30 Mei 2024   22:58 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selama beberapa dekade, kawasan Laut China Selatan merupakan salah satu determinan luar negeri yang sangat berpengaruh dalam pengambilan kebijakan luar negeri sebuah negara hal tersebut dikarenakan kawasan ini memiliki potensi geografis, ekonomis, dan politis yang luar biasa hebatnya. Terdapat beberapa yang ditunjukkan dengan melimpahnya kekayaan alam seperti cadangan minyak bumi yang tidak terhitung serta melimpahnya hasil laut yang ada di Laut China Selatan. Sehingga apabila kita merefleksikan kembali jalur perdagangan dan pelayaran dari masa lalu sampai masa kini, Laut China Selatan menjadi salah satu titik tersibuk dan terpenting di jalur perdagangan dunia, dimana ribuan kapal setiap tahunnya melintasi wilayah Laut China Selatan untuk berlayar dari Eropa ke China maupun sebaliknya.

Laut China Selatan merupakan wilayah strategis yang kaya akan sumber daya alam, termasuk perikanan, minyak, dan gas. Namun, wilayah ini juga menjadi titik panas geopolitik, dengan berbagai klaim tumpang tindih yang melibatkan beberapa negara, termasuk China dan Indonesia. Konflik di Laut China Selatan menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan Indonesia, khususnya di sekitar Kepulauan Natuna. Artikel ini akan membahas beberapa ancaman utama yang dihadapi Indonesia dalam konteks Laut China Selatan dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi ancaman tersebut.

Pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Klaim Sembilan Garis Putus-Putus China mencakup sebagian besar Laut China Selatan, termasuk wilayah yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna. Klaim ini berpotensi membatasi akses Indonesia ke sumber daya alam di ZEE dan landas kontinennya. Pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal China, seperti penangkapan ikan ilegal di ZEE Natuna Utara, merupakan ancaman langsung terhadap kedaulatan maritim Indonesia. Kapal-kapal patroli Indonesia sering kali harus menghadapi konfrontasi dengan kapal-kapal China yang melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia.

Militerisasi dan Ketegangan

China telah membangun pulau-pulau buatan dan menempatkan aset militer di Laut China Selatan, yang meningkatkan risiko konfrontasi militer dan mengancam stabilitas kawasan. Kehadiran militer yang meningkat di wilayah ini tidak hanya mempengaruhi keamanan, tetapi juga hubungan diplomatik dan ekonomi Indonesia dengan berbagai negara. Ketegangan yang terus meningkat dapat mengarah pada insiden militer yang tidak diinginkan, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi semua pihak yang terlibat.

Perebutan Sumber Daya Alam

Laut China Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, termasuk minyak dan gas. Kepulauan Spratly dan Paracel merupakan contoh wilayah yang diperebutkan oleh beberapa negara, termasuk China dan Filipina, yang memperebutkan akses ke sumber daya ini. Pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia, terutama di China, mendorong negara-negara untuk mengakuisisi atau merebut wilayah dari Laut China Selatan. Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alamnya di wilayah Natuna, juga menghadapi tekanan untuk mempertahankan akses dan kontrol atas sumber daya ini.

Langkah-langkah untuk Mengatasi Ancaman

Untuk mengatasi ancaman yang dihadapi di Laut China Selatan, Indonesia perlu mengambil beberapa langkah strategis yang komprehensif. Salah satu langkah utama adalah peningkatan kapasitas patroli maritim. Dengan memperkuat armada kapal patroli dan meningkatkan frekuensi patroli di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen, Indonesia dapat lebih efektif menegakkan hukum maritimnya. Selain peningkatan patroli maritim, diplomasi multilateral juga merupakan langkah strategis yang penting. Indonesia harus aktif terlibat dalam forum regional dan internasional untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai dengan hukum internasional. Penguatan kerjasama regional juga menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan stabilitas di Laut China Selatan.

Advokasi hukum internasional menjadi langkah strategis lain yang harus diambil oleh Indonesia. Menggunakan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan. Langkah ini tidak hanya menegaskan hak-hak Indonesia berdasarkan hukum internasional, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia terhadap penyelesaian sengketa secara damai dan berdasarkan aturan hukum.

 Pada akhirnya, konflik di Laut China Selatan merupakan ancaman serius bagi kedaulatan Indonesia, terutama di wilayah Kepulauan Natuna. Pelanggaran ZEE, militerisasi kawasan, dan perebutan sumber daya alam adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi Indonesia. Dengan meningkatkan kapasitas patroli maritim, berpartisipasi dalam diplomasi multilateral, memperkuat kerjasama regional, dan menggunakan hukum internasional, Indonesia dapat menghadapi ancaman ini dan menjaga kedaulatannya. Pendekatan yang komprehensif ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas regional di Laut China Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun